Lanjut Kasat Reskrim, pekebun itu sontak saat melihat kondisi tangan yang sudah menghitam keluar dari balutan mantel plastik.
Tak ayal, ia langsung meninggalkan lokasi itu dan menginformasi temuan mayat tersebut kepada warga lainnya.
Tidak lama setelah itu warga pun menelepon Polsek Peukan Bada.
Petugas Kepolisian Polsek Peukan Bada pun meluncur ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh setelah memastikan tentang temuan mayat perempuan itu.
"Mayat perempuan itu dibalut dalam mantel plastik warna hijau dan tidak terpaut jauh dari jalan, sekitar tiga meter," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.
Pada saat dilakukan evakuasi dan olah TKP, kondisi mayat perempuan itu sudah sangat memprihatinkan.
Wajahnya sudah tidak dapat dikenali lagi dan tubuhnya mulai menghitam dengan kondisi kaki masih terikat.
Begitu juga dengan kondisi tangannya juga diduga sempat terikat, tapi ikatanya sudah terlepas.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan dengan Kaki dan Tangan Terikat di Lambadeuk