Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan, tanpa busana dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021) siang.
Tersangka ditangkap pada Rabu (15/12/2021) malam yang berarti kurang dari 48 jam sejak penemuan mayat.
Sejauh ini untuk nama tersangka, kronologi dan motif pembunuhan yang menghilangkan nyawa perempuan itu masih dirahasiakan.
Begitu juga dengan nama korban, termasuk alamat korban belum dibeberkan secara detail oleh polisi.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana dengan Kaki dan Tangan Terikat Diduga Korban Pembunuhan di Aceh
Karena dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Seperti diberitakan warga Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dengan kondisi kaki masih terikat, Selasa (14/12/2021).
Mirisnya, saat ditemukan mayat perempuan tersebut tanpa busana dalam kondisi memprihatinkan.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, kepada Serambinews.com, pada Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, mayat perempuan malang tersebut pertama kali ditemukan dan diketahui oleh Khairul Fattah, pekebun dan merupakan warga kecamatan setempat, pada Selasa (14/12/2021) siang, kata AKP Ryan.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini, beberapa hari sebelumnya, saksi Khairul Fattah, sudah mencium bau menyengat.
Tapi, mengira bau tersebut berasal dari bangkai binatang yang mati sehingga tidak mempedulikan namun, pada Selasa siang tersebut baunya semakin menyengat.
Untuk menyibak rasa penasarannya akan bau tersebut, sehingga Khairul Fattah memastikan sumber bau tersebut.
"Bau itu sudah dicium tiga hari berturut-turut dari jalan yang dia lewati setiap hari saat mau ke kebunnya. Tapi, saksi Khairul mengira itu bau dari bangkai yang mati. Tapi, kok baunya semakin menyengat, makanya beliau penasaran untuk mencari tahu," terang AKP Ryan.
Baca juga: Penemuan Mayat Janda di Gresik, Korban Sempat Curhat Hal Pribadi ke Tetangga
Lanjut Kasat Reskrim, pekebun itu sontak saat melihat kondisi tangan yang sudah menghitam keluar dari balutan mantel plastik.
Tak ayal, ia langsung meninggalkan lokasi itu dan menginformasi temuan mayat tersebut kepada warga lainnya.
Tidak lama setelah itu warga pun menelepon Polsek Peukan Bada.
Petugas Kepolisian Polsek Peukan Bada pun meluncur ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh setelah memastikan tentang temuan mayat perempuan itu.
"Mayat perempuan itu dibalut dalam mantel plastik warna hijau dan tidak terpaut jauh dari jalan, sekitar tiga meter," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.
Pada saat dilakukan evakuasi dan olah TKP, kondisi mayat perempuan itu sudah sangat memprihatinkan.
Wajahnya sudah tidak dapat dikenali lagi dan tubuhnya mulai menghitam dengan kondisi kaki masih terikat.
Begitu juga dengan kondisi tangannya juga diduga sempat terikat, tapi ikatanya sudah terlepas.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan dengan Kaki dan Tangan Terikat di Lambadeuk