"Kami masih analisa tim kami dulu, kalau di Perbup secara kontekstual tidak menyebutkan hal tersebut," ucap Suprapto.
Baca juga: VIRAL Murid Datangi Nikahan Guru Bawa Hadiah Perabotan Rumah, Begini Cerita di Baliknya
Dia juga membenarkan, sosok yang yang terpilih menjadi perangkat desa tersebut merupakan menantu kepala Desa Plumbon.
Kemudian ia menuturkan beberapa alasan Kades memilih pria tersebut yaitu mempunyai pengalaman kerja di luar negeri dan berperilaku baik serta positif kepada masyarakat.
"7 orang dinyatakan lulus untuk diserahkan kepala desa kemudian kades memberikan usul kepada camat dan memberikan rekomendasi," kata Suprapto.
"Satu di antaranya yang lolos, disebut Kades karena disebut pengalaman kerja di luar negeri," jelasnya.
Kades Plumbon Bantah Langgar Aturan
Kepala Desa Plumbon, Suwaji membantah dirinya telah melanggar aturan yang berlaku.
Suwaji mengklaim proses seleksi perangkat desa tersebut sesuai dengan Perbup Bupati Karanganyar yang belaku.
"Saya tidak melanggar aturan," aku dia.
Sementara, Camat Tawangmangu Agus Dwitanto mengaku proses seleksi perangkat desa di Desa Plumbon sesuai dengan Perbup Karanganyar nomor 35 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Karanganyar nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
"Proses seleksi sudah sesuai dengan Perbup yang belaku, dari pihak Desa yang mengajukan," ucap Agus.
Agus mengatakan, syarat terpilihnya perangkat desa atas dasar syarat nilainya di atas passing grade.
Meskipun begitu, ia menyebut peserta yang terpilih menjadi merupakan wewenang kepala desa setempat selaku pembuat seleksi.
"Sehingga yang punya kewenangan memilih perangkat desa yaitu kepala Desa itu sendiri," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Kades Plumbon Tawangmangu Pilih Anak Mantu Lolos Jadi Perangkat : Pernah Kerja di Luar Negeri
(Tribunnews.com/Maliana, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)