Dari hasil interogasi, didapati keterangan bahwa DD dan HM sama-sama mendapatkan Rp 300 juta dari total pencurian Rp 633,5 juta.
"Sisanya dibagi-bagikan kepada temannya," imbuh Kadek Adi.
DD dan HM dalam beraksi kompak selalu bersamaan.
Tak hanya dalam membobol brankas, tetapi juga sepeda motor.
"Mereka ini residivis," kata Kadek Adi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Buron Pembobolan Kantor PMI di Mataram Kubur Brankas di Dalam Sumur
BERITA REKOMENDASI