Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercertia.
Bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
“Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021),” ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ditinggal Istri Kerja ke Malaysia, Seorang Bapak di Lombok Barat Setubuhi Anak Kandungnya