Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.
Baca juga: Remaja di Lombok Dirudapaksa Ayah Kandung, Terungkap Saat Paman Curiga Keponakannya Menangis
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.
Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.
Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.
Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.
Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa di Muba Diringkus Polisi, Modus Beri Kerupuk hingga Ajak Kenalan di Facebook
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita.
Bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.