TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial IS.
Sementara korbannya sebut saja Bunga (15) namanya.
Kini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat sudah diamankan pihak kepolisian.
Persetubuhan anak ini pertama kali disadari paman korban, Zakaria.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ujarnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Sumsel Rudapaksa Anak 12 Tahun, Modus Diajak Menonton Film Dewasa
Selanjutnya, tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan.
“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Zakaria.
Korban merupakan anak sulung pelaku dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.
“Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.
Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku. Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.
Baca juga: Remaja di Lombok Dirudapaksa Ayah Kandung, Terungkap Saat Paman Curiga Keponakannya Menangis
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.
Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.
Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.
Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.
Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa di Muba Diringkus Polisi, Modus Beri Kerupuk hingga Ajak Kenalan di Facebook
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita.
Bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
“Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021),” ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ditinggal Istri Kerja ke Malaysia, Seorang Bapak di Lombok Barat Setubuhi Anak Kandungnya
(TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro)