News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Oknum PNS dan Pegawai Kontrak di Pemkab Aceh Besar Ditangkap Karena Pesta Narkoba

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai kontrak di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai kontrak di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi di Banda Aceh mengatakan, 11 PNS dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut sedang berpesta narkoba dan minuman keras saat ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan Kabupaten . Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Informasi masyarakat

Menurut Mirwazi, penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras, berawal dari informasi masyarakat.

Warga resah dengan aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Kepala Bakamla: Penyelundupan Hewan, Miras, IUU Fishing, dan Pelayaran Ilegal Naik Sepanjang 2021

"Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh personel BNN Provinsi Aceh atas laporan masyarakat pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB," sebut dia.

Tempat diubah seperti diskotek

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian terduga pelaku yang sedang pesta narkoba dalam kondisi mabuk.

Mereka berpesta dan memutar musik di dalam rumah layaknya sebuah diskotek.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Imigran Ilegal Indonesia Setelah Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, kesebelas orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," jelasnya.

Bedasarkan hasil tes urine, enam di antara mereka yaitu lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Wanita di Sukabumi Digilir Pacar dan Dua Temannya Setelah Dicekoki Miras dan Obat Terlarang

"Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dan dikembalikan kepada keluarga mereka," ujarnya. (Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah PNS di Aceh Digerebek Saat Pesta Narkoba, Rumah Dijadikan seperti Diskotek"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini