Mewakili Angkatan Darat dia meminta maaf dan berharap iman Islam korban dapat diterima oleh Allah SWT.
Keluarga yang ditinggalkan pun dapat diberi ketabahan.
Baca juga: Kronologi Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg Terungkap, Kolonel P Disebut Tolak Korban Dibawa ke RS
Baca juga: POPULER REGIONAL: Begal Tewas Ditikam Korbannya | Pembuang Jasad Sejoli Terancam Bui Seumur Hidup
Sebagai pembina TNI AD, Dudung mengaku akan bertanggung jawab.
"Selaku pembina kekuatan KSAD akan bertanggung jawab, proses hukum berlanjut pada oknum TNI AD," ujarnya.
"Saat ini mereka-mereka juga ditahan di Pomdam Jaya, sudah dialihkan dari satuan asalnya," tuturnya.
Dudung menegaskan bahwa TNI akan tunduk pada supremasi hukum dan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Dudung juga akan mengawal proses hukum kasus ini dengan tegas, transparan, dan sesuai dengan fakta.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum menyelesaikan perkara dengan mekanisme hukum yang berlaku sesuai UU No 31 tahun 1997 peradilan militer."
"Kami akan mengawal proses hukumnya dengan tegas dan transparan, sesuai fakta-fakta hukum," ujarnya.
Baca juga: Pakar Sebut Ada 3 Kemungkinan Mengapa Oknum TNI Buang Jasad Sejoli, Bukan Dibawa ke Rumah Sakit
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kecelakaan yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Pemeriksaan Diambil Alih Mabes TNI AD
Atas kunjungan dan permintaan maaf dari Dudung itu, ayahanda Salsabila, Jajang (45), mengucapkan terima kasih.
"Saya mengucapkan terima kasih ke Pak KSAD, atas nama keluarga sudah datang langsung ke rumah, semoga jadi ibadah," kata dia.
Jajang sendiri tak banyak berbincang dengan Dudung, meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.
"Tadi tidak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja, dan memberi semangat ke depannya," kata Jajang. "Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunJabar.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)