TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang nelayan habisi pria karena cemburu terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 45 tahun berinisial MK.
Sementara korbannya adalah Weldus Timotius Bukit (52).
Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Kelurahan Pandu, Kota Manado.
Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Heraldy Yudhantara membenarkan kasus ini.
Baca juga: Kronologi Pria di Sumba Mengamuk, Habisi Ibu dan Lukai Adik Tirinya, Pelaku Tewas Dihakimi Warga
Ia menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (26/12/2021).
"Kejadiannya di Pandu sekitar pukul 18.45 Wita, Tim Macan dan Tim Paniki berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia," ucap Heraldy.
Kini pelaku disampaikan Heraldy sudah dibawah di Polresta Manado.
"Tersangka bernama MK (45) seorang nelayan warga Pandu dan korban bernama Weldus Timotius Bukit (52) warga yang sama dengan pelaku," ungkapnya.
Menurut Heraldy ada dua saksi yang telah diperiksa terkait kejadian ini.
"Kronologinya sebagaimana disampaikan pelaku di Pandu ada satu keluarga yang sementara melaksanakan acara baptisan.
Baca juga: 5 FAKTA Dukun Gadungan di Garut Habisi 2 Pasiennya: Modus Ritual Penggandaan Uang, Motif Sakit Hati
Saat itu korban bersama dengan selingkuhan pelaku yang berdansa di acara kompleks perumahan pengungsi.
"Karena cemburu kemudian pelaku kembali ke kediaman untuk mengambil sebuah parang," ucap Heraldy.
Lanjut Heraldy, tak berselang lama pelaku kembali ke acara dan langsung menikam korban di bagian belakang dengan satu tusukan.
Kini MK sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mintai pertanggungjawabannya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kasus Penganiayaan hingga Tewas Terjadi di Pandu Manado, Motif Pelaku Karena Cemburu
(TribunManado.co.id/Fistel Mukuan)