News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Disomasi: Meminta Maaf Atau Dilaporkan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khairuddin Aritonang alias Coki saat menggelar konfrensi pers terkait perbuatan tidak menyenangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (30/12/2021)

TRIBUNNEWS.COM, Medan - Kuasa Hukum Khairuddin Aritonang (Coki) melayangkan somasi kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Choki Aritonang, mengirim somasi ke Edy Rahmayadi agar segera meminta maaf di depan publik atas kasus penjeweran kepadanya.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Teguh Suhada Lubis selalu kuasa hukumnya. Dalam somasinya, Choking meminta Edi segera meminta maaf karena telah melakukan hal yang tidak menyenangkan beberapa waktu lalu.

"Yang jelas apa yang terjadi hari ini, bukan hanya menimpa Choki, tapi juga keluarga. Tekanan mental keluarga, pisikis keluarga," kata Imam saat menggelar konfrensi pres, Kota Medan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Jewer Pelatih Biliar, Gubernur Edy: Apanya yang Mau Dilaporin?

Dalam somasi itu kata Teguh, pihaknya meminta Edy mengakui tidaknya yang telah mempermalukan dan melakukan tindakan kekerasan kepada Choki.

Teguh meminta agar tidak membuat pembenaran atas tindakannya yang menyatakan tindakanya adalah sebuah terguran dari ayah terhadap anaknya merupakan pembenaran.

"Menurut kami bijaknya adalah mengakui perbuatan dan meminta maaf di depan orang banyak seperti perbuatan itu dilakukan di depan orang banyak. karena choking datang kesana bukan atas nama dirinya, tapi acara resmi, datang bersama atlet yang didik beliau, dan disaksikan oleh olahraga lainnya. Maka kita sangat kecewakan, " kata Teguh.

Baca juga: Buntut Jewer Telinga Pelatih Biliar Sumut, Edy Rahmayadi Tuai Kritik hingga Didemo Mahasiswa

Teguh bersama tim kuasa hukum lainya pun memberikan waktu satu hari kepada Edi untuk segera meminta maaf.

Jika tidak mantan Pangkostrad itu engan meminta maaf pihaknya akan dilaporkannya ke kepolisian.

"Kami berharap dalam somasi ini, bahwa kami pak Edi meminta maaf mengakui kesalahan bukan memberikan pembenaran atas tindakan itu. Dan meminta maaf kepada choking dan keluarga.kami berikan waktu 1 x 24 jam.

Selain menempuh jalur hukum mereka juga akan membuat laporan terkait tindakan kurang etis Edy ke Mendagri,DPRD Sumut dan MUI.

Teguh mengatakan, surat kepada MUI guna meminta ulama di Sumatera Utara turun tangan menasihati Gubernur Sumut Edy yang sering menyebut dirinya dekat dengan para ummat dan ulama.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Akan Dilaporkan ke Polda oleh Pelatih Biliar Tim PON Sumut

"Dan sikap serta tindakan beliau, kami akan laporkan hal ini kepada Kementerian dalam Negeri dan Ketua DPRD Sumut. Sekarang kami fokus sedang berusaha menghilangkan trauma, beban mental yang dialami keluarga. Kami juga ingin melaporkan masalah ini ke MUI. Kenapa demikian, karena selama ini kan pak gubernur selalu mengaku dekat dengan ulama, dekat dengan ummat," tutup Teguh.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Dijewer dan Dimarahi di Depan Publik, Coki Minta Gubernur Edy Minta Maaf Atau Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini