News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Makassar Peras Mantan Pacar hingga Rp 10 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur Milik Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda di Makassar, peras mantan pacar dengan modus diancam video syurnya disebar ke media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemuda peras mantan pacar terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui pelakunya adalah AF yang berumur 24 tahun.

Sementara korbannya LV (26), mantan pacar dari pelaku sendiri.

Modus pelaku memeras korban hingga Rp 10 juta dengan mengancam menyebarkan video syur ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, kasus ini mulai dilaporkan korban ketika video asusilanya tersebar di Facebook dan Instagram.

Baca juga: Gadis di Lampung Jadi Korban Pemerasan hingga Jutaan Rupiah, Pelaku Ancam Sebar Video Syur di Medsos

"Karena sudah ketakutan videonya disebar, korban pun melaporkan hal ini dan selalu diancam oleh pelaku jika tidak mengirimkan uang," kata Deki.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 27 UU ITE tentang penyebaran video pornografi.

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 milliar,"imbuhnya.

"Selain diposting di media sosial, pelaku mengaku mengirimkan rekaman asusila tersebut ke keluarga dan teman korban," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone dan laptop merek Acer warna merah.

Baca juga: 4 Fakta Video Syur di Alun-alun Gresik, Pemeran Dihujat Pengguna Media Sosial dan Diburu Satpol PP

Pengakuan pelaku

Pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021) (TRIBUN-TIMUR.COM/NINING)

AF mengaku sudah menerima uang dari korban kurang lebih Rp10 juta.

"Sudah banyak yang dia kirim. Kurang lebih Rp 10 juta," kata AF.

Uang Rp 10 juta tersebut, ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, AF mengatakan, setiap kali berkomunikasi lewat video call dengan LV, ia meminta agar korban telanjang.

Baca juga: Viral Video Syur 34 Detik Siswi SMP Layani Empat Temannya di Bali, Polisi Beberkan Fakta

"Setiap video call itu saya rekam dia saat buka baju," ucapnya.

Tidak hanya itu, AF juga berapa kali berhubungan badan dengan korban.

"Saya rekam juga menggunakan HP saya ataupun HP dia (LV). Video itu saya rekam saat saya masih pacaran sama dia," ungkapnya.

Hasil rekaman video asusila tersebut ia simpan di laptopnya.

AF bercerita jika ia dan LV dulunya bekerja di Kabupaten Pinrang.

Namun, AF berhenti dan kembali ke Makassar.

"Awalnya itu, saya berhenti bekerja dan ke Makassar. Dia sering datang ke Makassar, cuma buat untuk berhubungan badan dengan saya," ujarnya.

Ia menuturkan, jika dulunya tidak berniat memeras LV.

Baca juga: Viral Video Syur 25 Detik Disebut Terjadi Sragen, Direkam dari Balik Celah Pintu, Ini Kata Polisi

"Awalnya saya cuma minta Rp50 ribu. Tapi, dia kirimkan saya Rp500 ribu. Bulan depannya, saya tidak minta. Tapi, tetap dikirimkan. Katanya untuk saya pakai di Makassar," katanya.

"Karena sudah keenakan dan dia tidak kirimkan saya uang lagi, jadi saya manfaatkan video ini untuk mengancam dia," sambungnya.

AF yang sudah tidak menerima uang dari LV lagi, langsung memposting satu video asusila korban di Facebook dan Instagram.

"Satu video saya posting di medsos. Cuma sebentar dan saya hapus lagi," imbuhnya

Namun, video tersebut sudah tersebar di teman dan keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Makassar Bagikan Video Mantan Pacar Saat Lepas Baju,Sakit Hati Tak Dikirimi Uang

(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini