News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pembegalan Jadi Tersangka

Kapolrestabes Medan Sebut Usai Bunuh Pria yang akan Membegalnya, Dedi Melarikan Diri ke Riau

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Reza,  ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dituding sebagai pelaku begal.

Tudingan dilontarkan oleh Dedi, lelaki yang membunuh Reza.

Dedi mengaku dirinya membunuh warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan karena membela diri.

Dedi mengaku dirampok oleh Reza dan tiga orang lainnya.

Karena saat kejadian Dedi membawa pisau, ia pun menikam Reza hingga mati.

Baca juga: Terungkap Kronologi Pembunuhan Calon Pengantin di Medan, Pelaku Sempat Rudapaksa Jasad Korban

Kasus ini kemudian menjadi polemik, lantaran memicu pro dan kontra.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, Dedi yang mengaku sebagai korban begal ternyata sempat melarikan diri ke Duri Riau.

Selain melarikan diri, Dedi sempat membawa kabur handphone milik Reza. 

"Kami menemukan titik terang terkait dengan kejadian meninggalnya korban (Reza).

Informasi yang kami terima, bahwa korban ini pada saat meninggal handphonenya hilang," kata Riko Sunarko, Jumat (31/12/2021).

 Riko menambahkan, setelah mendapatkan petunjuk tersebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan mencari informasi.

Lalu, polisi mengetahui keberadaan handphone milik Reza ternyata sudah berada di tangan YR yang merupakan  kakak kandung dari Dedi.

"Kami melakukan penangkapan kepada saudara YR yang memegang handphone, setelah diamankan saudara YR menjelaskan bahwa handphone tersebut diterima dari adiknya (Dedi)," sebutnya.

Lalu, ia mengatakan setelah diinterogasi YR membeberkan bahwa adiknya bernama Dedi sudah pergi ke wilayah Riau.

"Petugas melakukan pendekatan, lalu keluarga menghubungi yang bersangkutan yang sudah pergi atau kabur ke wilayah Riau tepatnya di daerah Duri," ucapnya.

Setelah dihubungi oleh pihak keluarga, kemudian Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada 24 Desember 2021.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, kemudian dari hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui bahwa betul dia yang menikam korban menggunakan pisau," ucapnya.

Saat ini polisi telah menetapkan Dedi, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Begal Tewas di Tangan Korban, HP nya Dibawa Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini