News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Penderekan Mobil yang Parkir Liar Jadi Terapi Kejut bagi Pemilik Mobil

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (batik hitam), Pjs Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna duduk di kursi taman saat meninjau hasil revitalisasi di Jalan Pedestrian Dalemkaum, kawasan Alun-Alun Kota Bandung, Jawa Barat, (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KETUA DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mengapresiasi pengoperasian Bandrek.

Ia sependapat, aktivitas parkir liar memang menjadi salah satu potensi penyebab kemacetan di Kota Bandung. Oleh karena itu harus sebisa mungkin dihilangkan. 

Ia berharap Pemkot Bandung dapat memaksimalkan inovasi Bandrek ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan cara menyosialisasikannya secara berkesinambungan.

Dengan demikian, ujar Tedy, penegakan aturan juga dapat segera berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Tedy juga mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap upaya pengendalian aktivitas parkir liar ini.

"Informasinya, pada tahun depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan bantuan tambahan dua armada lagi. Penambahan armada ini jelas akan memperkuat upaya penertiban parkir liar di Kota Bandung, sekaligu, memunculkan kesadaran masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat terlarang parkir," ujar Tedy saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12).

Baca juga: Parkir Mobil Sembarangan di Jalan-Jalan Kota Bandung, Mobil Anda Langsung Diderek

Tedy mengatakan, selain meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Bandung, keberadaan Bandrek juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wisatawan untuk juga senantiasa mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung, termasuk soal parkir.

"Bila datang ke Kota Bandung dengan membawa kendaraan pribadi, maka parkirlah di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah. Sebab, bila parkir sembarangan, akan dikenakan sanksi penindakan berupa penderekan kendaraannya oleh petugas," ujar Tedy.

Tedy  berharap,  sanksi derek jadi penguatan dan terapi kejut agar masyarakat lebih tertib. 

"Karena dengan keterbatasan anggaran, Pemkot Bandung tidak bisa terus menyediakan fasilitas, sehingga kedisiplinan warga sangat diperlukan," ujarnya. (cipta permana/tiah sm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini