News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujung Hidung Mantan Bupati Boltim Putus Lantaran Digigit Bos Tambang, gara-gara Masalah Utang

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri).

TRIBUNNEWS.COM - Insiden penganiayaan dialami oleh mantan Bupati Boltim, Sulawesi Utara, Sehan Salim.

Hidung Sehan digigit oleh bos tambang buronan polisi.

Ujungnya bahkan sampai putus hingga harus dioperasi plastik.

Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, dianiaya oleh seorang pengusaha tambang berinisial AJ.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah AJ di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamabagu pada Rabu (29/12/2021) malam.

Baca juga: Profil Sehan Salim, Eks Bupati Boltim yang Hidungnya Digigit Bos Tambang, Pernah Sebut Menteri Bodoh

Baca juga: Harta Kekayaan Sehan Salim, Eks Bupati Boltim yang Dianiaya Perkara Utang Rp2 M, Total Rp5 Miliar

Bahkan aksi penganiayaan dilakukan di hadapan Kapolres Kotamabagu AKBP Irham Halid.

Irham menyebut, motif penganiayaan tersebut yakni utang piutang.

Sehan Salim ternyata memiliki utang saat Pilkada kepada AJ yang hingga saat ini belum kunjung dibayar.

AJ diketahui telah berulang kali menagih utang tersebut.

Namun, korban tak merespons.

Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)

Mengutip dari Tribun Manado, utang Sehan Salim kepada AJ mencapai Rp 2 miliar.

"Utangnya dari informasi yang kami terima itu mencapai Rp 2 Miliar," ujarnya, Jumat (31/12/2021), kata Irham.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Korban mengaku pelaku sudah menyuruh orang untuk menjemputnya sebanyak dua kali.

Korban pun akhirnya menemui AJ di hari kejadian dengan dijemput oleh orang suruhan pelaku.

Baca juga: 5 FAKTA Bos Tambang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim, Ribut soal Utang Rp 2 Miliar untuk Pilkada

Baca juga: Penjelasan Kapolres Terkait Persitiwa Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit oleh Pengusaha

Sehan mengaku juga dibuntuti selama perjalanan.

Mengutip dari Kompas.com, Sehan bertemu AJ di ruangan khusus dan berbicara selama kurang lebih satu jam.

Namun Sehan tidak diizinkan keluar dari rumah tersebut.

Sehan juga sempat diminta AJ untuk memukul botol bekas minumannya.

Namun, Sehan menolak.

Karena merasa terancam, Sehan akhirnya menghubungi Kapoles Kotamabagu secara sembunyi-sembunyi.

Kapolres Kotamabagu pun mengingatkan AJ agar persoalan diselesaikan secara damai.

Namun, AJ justru marah-marah kepada Irham lewat telepon.

Irham akhirnya datang ke rumah pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku, Kapolres sempat memberikan nasihat.

Baca juga: Teten Bantah Tudingan Bupati Boltim, Penyaluran Banpres Tidak Libatkan Pemda

Baca juga: Rekam Jejak Pengusaha Tambang yang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim Sulut: Pernah Jadi DPO

Namun, penganiayaan terjadi begitu saja.

AJ tiba-tiba merangkul leher korban dan langsung menggigit hidungnya.

Akibat peristiwa itu, Sehan harus menjalani operasi plastik.

"Saya harus operasi plastik, ujung besar hidung saya copot, jaringannya putus," katanya.

Aksi AJ ternyata juga di luar dugaan Kapolres.

"Iya, itu terjadi saat saat keluar dari rumah AJ. Saya juga tak menyangka jika tersangka akan menganiaya Sehan Landjar dengan cara seperti itu," ungkapnya.

Istri Sehan Salim Landjar, Nursiwin Dunggio, menyebut suaminya berangkat ke Manado untuk melakukan operasi hidung di RS Siloam.

Sehan juga melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Kini AJ telah ditahan di Polda Sulawesi Utara.

Baca juga: Emosi karena Bansos, Bupati Boltim di ILC: Jangankan Dihukum di Dunia, Allah yang akan Hukum Saya

Baca juga: Ditanya Karni Ilyas Kenapa Ngamuk hingga Sebut Menteri Bodoh, Bupati Boltim Beri Jawaban Ini

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, mengutip Kompas.com.

AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Untuk diketahui, AJ merupakan pengusahan tambang emas di Boltim.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, tambang emas milik AJ tersebut ternyata masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Lokasi tambang AJ pernah digerebek oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskri Mabes Polri.

Namun saat itu AJ tak berada di lokasi.

Hanya tiga penambang yang ditemukan di area tersebut.

Pihak kepolisian kemudian menyegel tambang milik AJ.

AJ lalu dimasukkan dalam daftar pencarian oran (DPO).

AJ menjadi buronan polisi sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul Terkait Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Ternyata Hutang Sehan Landjar Capai Rp 2 Miliar dan Sosok Ali Kenter, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar Ternyata Buron Mabes Polri

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Manado/Jumadi M, Nielton Durado, Kompas.com/Skivo Marcelino)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini