News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukunya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith atau Habib Bahar disebut telah tiba di Polda Jabar menjalani pemeriksaan, Senin (3/1/2021).

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Baca juga: Polisi Cek Laporan Bahar Bin Smith soal Teror Tiga Kepala Anjing

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

"Iya sudah tiba. Berangkat sejak malam dari Ponpes Tajul Alawiyyin, inshaallah siap untuk agenda hari ini," kata Ichwan Tuankotta kepada Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Disinggung berapa kuasa hukum yang akan mendampingi Bahar dalam kasus ini, Ichwan tidak menjawab lebih lanjut.

Baca juga: Polda Jabar Periksa Bahar Hari Ini

Ia akan memberikan informasi itu sesuai agenda pemeriksaan terhadap Bahar di Polda Jabar, Kota Bandung selesai.

"Nanti saja ya di Polda," kata Ichwan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Baca juga: Soal Video Danrem Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapenrem Surya Kencana: Danrem Datang dengan Baik-baik

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Habib Bahar Tiba di Polda Jabar, Terungkap yang Melaporkan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini