TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta rekonstruksi kasus tabrak lagi yang menewaskan Handi (16) dan Salsabila (14).
Penyidik TNI AD menggelar reskonstruksi tabrak lari dengan tersangka tiga anggota TNI AD yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi itu digelar di tempat kejadian perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi dipimpin penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Berikut ini fakta-faktanya:
1. Tiga Pelaku Dihadirkan
Dikutip dari TribunJabar, rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Proses rekonstruksi berlangsung singkat yakni hanya sekira 10 menit.
Baca juga: Rekonstruksi Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Digelar, Ini Fakta-fakta Terkini Kasusnya
Di bawah penjagaan ketat TNI, tiga pelaku dihadirkan.
Saat ketiga tersangka turun dari mobil, warga yang menonton langsung menyoraki dan mencemooh.
Tampak ketiga tersangka mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.
Di baggian belakang tertulis TAHANAN MILITER POMDAM JAYA.
Teriakan dan caci maki terdengar selama proses rekonstruksi.
2. Korban Salsa Tergeletak di Bawah Kolong Mobil