News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Respons Ganjar Pranowo Sikapi 7 Daerah di Jateng Naik Level PPKM: Masih Terkendali

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons adanya kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di beberapa daerah di wilayahnya.

Menurutnya, kasus penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah sampai saat ini masih terkendali.

"Alhamdulillah sampai hari ini masih terkendali (penyebaran Covid-19), termasuk selama 4 hari tidak ada yang meninggal. Penambahan kasus di banyak kabupaten mayoritas 0 menurut saya bagus," kata Ganjar Pranowo, Selasa (4/1/2022).

Ganjar menyebut meningkatnya status level PPKM di beberapa daerah Jawa Tengah dari level 1 ke level 2 ini disebabkan karena adanya kasus baru Covid-19.

Namun, hal ini tidak akan mempengaruhi upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

"(Kenaikan) karena ada nambah saja, kemungkinan kasus baru, biasa saja sebenarnya belum mencemaskan karena indikator kita bagus. Yang lain kan ada syarat sifatnya teknis, berapa persen pencapaiannya (vaksinasi Covid-19) dan yang kurang-kurang pencapaian itu yang kita genjot (percepatan vaksinasi)," kata dia.

Baca juga: PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Ketentuan Perjalanan dalam Luar Negeri

Ganjar menyebut, ada dua daerah yang memiliki capaian vaksinasi Covid-19 rendah, yakni Pemalang dan Brebes.

Sehingga, pemerintah daerah setempat langsung menggelar percepatan vaksinasi Covid-19.

"Ya kalau cuma syarat administrasi ini mau dizonai apa saja buat saya enggak masalah, kalau cuma levelingnya, tapi kalau kasusnya alhamdulillah sampe hari ini terkendali," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 17 Januari 2022.

Terdapat 7 daerah di Jawa Tengah mengalami peningkatan level PPKM dari semula di level 1 naik jadi level 2.

Baca juga: Ketentuan PPKM 4 - 17 Januari 2022 di Jabodetabek: Aturan Mall hingga Bioskop

Antara lain, Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan. Lalu Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, serta Kabupaten Demak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini