News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Kisah Pedagang Pakaian Bekas Impor: Untung Menurun, Diperas Oknum Tiap Hari

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) memeriksa pakaian impor bekas yang masih terbungkus karung dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di gudang kawasan sekitar Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Dalam sidak tersebut, sebanyak 551 bal pakaian bekas yang ditaksir mencapai Rp 5 milyar itu diamankam perugas PKTN Kemendag RI karena diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat atau diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, pelarangan impor poduk pakaian bekas bertujuan melindungi industri pakaian jadi dalam negeri. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Terpisah, Dima marketing Zona 8, satu di antara penjual pakaian impor bekas, mengatakan pakaian bekas memiliki peminatnya tersendiri. Terutama untuk masyarakat yang ingin memiliki pakaian bermerek, namun dengan keterbatasan ekonomi.

"Kami membangun toko ini baru dua bulan. Alasannya mungkin sama dengan toko pakaian impor bekas lainnya, ingin menyediakan pakaian berkualitas, bermerek, fashionable, namun dengan harga yang miring," kata Dima.

Toko yang beralamat di Jalan Dr. Muwardi Raya No 11, Pedurungan, Kota Semarang ini pun tidak hanya diminati remaja saja. Orang dewasa hingga orang tua juga berminat beli pakaian bekas di Zona 8. Meski membuka toko di dalam kawasan perumahan,nyatanya banyak pembeli.

Dari sekian jenis pakaian yang ada di Zona 8, jaket crewneck dan dress wanita yang paling banyak peminatnya. Maka tak heran, koleksi pakaian di Zona 8 paling banyak dua jenis itu.

Untuk harga pakaian yang ada di Zona 8, mulai Rp 35 ribu hingga Rp 200 ribuan. Dirinya juga menjual pakaian impor bekas di media sosial maupun marketplace.

Baca juga: Demi Model dan Merek, Pembeli Pakaian Bekas Impor Banyak dari Kalangan Kantong Tebal

Cara memilih
Yudha, pembeli pakaian impor bekas mengaku bahwa ada kepuasan tersendiri. Karena pakaian impor bekas kualitas terjamin, original, awet dan merk branded.

"Walaupun suka pakaian bekas, tapi tidak semua pakaian di rumah beli bekas. Tetap ada yang baru. Tapi biasanya ada kembarannya. Kalau beli pakaian impor bekas saya jamin jarang ada yang punya," tegasnya.

Ada trik tersendiri yang digunakan Yudha untuk mencari pakaian impor bekas terbaik. Satu di antaranya dengan melihat merek. Kedua melihat tulisan yang ada di tag pakaian. Bisa pada bagian leher maupun tag wash.

"Kalau tulisannya masih terlihat jelas, itu tandanya jarang dipakai. Kemudian lihat kondisi kancing pada baju, termasuk kancing cadangan apakah masih tersedia. Jika itu jaket, lihat karet pada pergelangan tangan dan pinggang. Apakah masih utuh atau sudah melar. Warna juga mempengaruhi. Usahakan cari warna pakaian yang masih cerah dan tidak luntur. Kalau itu hitam hati-hati, karena bisa jadi diwarna ulang atau wenter. Memang susah-susah gampang," bebernya.

Apabila beruntung, Yudha bisa menemukan pakaian yang harganya bisa dinego. Tidak seperti pakaian baru yang dijual di mal dengan harga pas kecuali ada diskon.

"Ada beberapa penjual pakaian bekas yang mau dinego harganya. Tapi ada pula yang tidak. Tergantung kebijakan masing-masing toko. Kalau bisa beli dengan harga semurah mungkin. Toh para penjual ini belinya per ballpress, bukan harga per item," tegas Yudha.

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Bandung Naik Tinggi, Warga Keberatan dan Minta Ditinjau Ulang

Sejak lama
Pada tahun 2015, Kementerian Perdagangan pernah mengeluarkan Laporan Analisis Impor Pakaian Bekas. Di dalam laporan tersebut ada data yang menyebutkan negara mana saja yang mengekspor pakaian bekasnya ke Indonesia pada saat itu.

Apabila dilihat, negara Perancis menjadi yang dominan dengan persentase sebanyak 26,9 persen (BPS dan Kemendag tahun 2014). Sisanya disusul negara Singapura, Belanda, dan Amerika Serikat.

Masih dari hasil laporan analisis Kemendag, Indonesia juga melakukan ekspor dan impor pakaian bekas meskipun nilainya kecil. Pada tahun 2013, Indonesia menempati urutan ke-71 sebagai negara eksportir pakaian bekas dunia dengan nilai USD 0,5 juta (0,01% dari total ekspor pakaian bekas dunia).

Di tahun yang sama, Indonesia menjadi negara importir pakaian bekas terbesar ke-152 dengan nilai USD 0,2 juta (0,005% dari total impor pakaian bekas dunia). Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding Malaysia dan India yang mengimpor pakaian bekas lebih dari USD 100 juta. (afn/fba/jti/eyf)

Baca juga: Mesin Parkir Puluhan Miliar di Kota Bandung Rusak Tak Berfungsi, Tarif Parkir Dinaikkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini