TRIBUNNEWS.COM - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah berusia 10 tahun, M.
Keluarga korban bernama Bayu Aji membenarkan kejadian yang menimpa korban.
Ia mengatakan, pelaku beraksi saat korban berada di Jalan Swadaya 2 RT 007/RW 003, Sukatani, Cimanggis, Tapos, Depok, pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Sementara modus pelaku berawal dari pelaku yang menghentikan laju motor korban.
Saat itu, pelaku meminta pertanggungjawaban korban yang dituduh menabrak adik pelaku.
Baca juga: Viral Video Anggota TNI Bentrok dengan Petani di Sawah, Penjelasan Kodam hingga Kepala Desa
"Korban itu bawa motor bertiga, bersama adik dan temannya. Pelaku pura-pura bilang ke korban katanya 'kamu nabrak adik saya ya'," kata Aji saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022), siang.
Lebih lanjut, ujar Aji, pelaku mengajak korban ke tempat sepi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Di sana, korban tidak menemui orang yang ia tabrak.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerahkan motornya.
Ia berdalih, pelaku ingin mendatangi adiknya yang sudah dirawat di Puskesmas terdekat.
Pelaku pun memberikan jaminan sebuah telepon genggam merek Samsung kepada korban.
Baca juga: Viral Psikotes dan Kesehatan Diberi Nilai Nol, Ketua DPD RI Minta Kejagung Beri Penjelasan
Dengan polosnya, korban menyerahkan sebuah motor matik dan menerima telepon genggam milik pelaku.
"Korban dengan polosnya ngasih aja motornya ke pelaku. Ditunggu lama ga balik-balik," sambung Aji.