Mereka lantas turun mendatangi korban di depan toko jeans B & J, Kedungpane.
Setelah itu, kedua tersangka turun langsung memiting korban.
"Mereka juga mengeluarkan pistol disertai ancaman ke korban yang akan dibawa ke kantor," ujar Kapolsek Ngaliyan Kompol Umbar.
Baca juga: Terpeleset, Siswi SMK di Semarang Tewas Ditabrak Bus
Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah kampus UIN, tersangka Fayzal memboncengkan korban dengan motornya.
Tersangka Alex mengikuti mereka dari arah belakang mengendarai Brio.
Setiba di pintu gerbang kampus 2 UIN, mereka menggeledah korban.
Saat penggeledahan itu, kedua tersangka mengelabui korban membawa pil koplo dibungkus rokok korban.
Kedua tersangka kembali mengancam korban akan dibawa ke Polda Jateng.
"Kedua tersangka lalu mengajak korban ke berkeliling ke daerah Semarang atas sambil membujuk korban agar menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti supaya tak dibawa ke Polda," katanya.
Awalnya korban menolak, tapi selepas diajak berputar-putar semalaman, akhirnya korban menyerah.
Motor digadaikan sebesar Rp3,5 juta. Uang korban Rp650 ribu di dalam dompet juga ikut digasak.
Korban hanya diberi uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang.
"Korban diturunkan para pelaku di depan Indomaret Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan," ujar Kapolsek.
Selepas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngaliyan.