News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Pembunuhan di Subang, Pengacara: Danu Seperti Jadi Incaran Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbandingan kemiripan Danu dengan sosok dalam sketsa wajah pelaku kasus Subang (Tribun Jabar/Youtube)

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Muhammad Ramdanu atau Danu menjadi salah satu orang yang paling dicurigai terhadap kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Danu yang masih saudara dekat korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga menjadi salah satu saksi kunci kasus yang belum terungkap selama lima bulan ini.

Dia sangat dicurigai oleh polisi karena pengakuannya yang sering berubah-ubah dan sempat membersihkan bak mandi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Belakangan, Danu ditinggal Yoris yang meninggalkan dia bersama kuasa hukumnya sekarang untuk bergabung dengan kuasa hukum ayahnya.

Baca juga: Sketsa Wajah Jagal Subang Dianggap Mirip Dengan Danu, Berikut Komentar Keluarga

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancaranya bersama Tribunnews mengungkap banyak hal termasuk Danu yang seperti menjadi incaran polisi dalam kasus Subang itu.

Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).

Yosef (55) bersama istri mudanya, Mimin didampingi tim kuasa hukum saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

Baca juga: Sosok Pembunuh Ibu dan Anak yang Hebohkan Subang Versi Sketsa Polisi, Apa Respon Keluarga?

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.

Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.

Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.

Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Baca juga: Polda Jabar Rilis Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Mengaku Tak Kenal

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana) (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.

Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.

“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Subang, Yoris Mengaku Didatangi Ibunya Dalam Mimpi, Apa Yang Dikatakan Tuti Kepada si Sulung?

Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir.

Sketsa Wajah adalah Saksi Prioritas

Sudah lima bulan berlalu, pelaku kasus Subang belum juga tertangkap

Meski pelaku masih lolos, paling tidak kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menemukan titik terang.

Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjanjikan kasus Subang tersebut akan diungkap awal tahun 2022 ini.

Setelah sketsa wajah pelaku dirilis dari Polda Jabar, muncul kaitan adanya saksi prioritas dalam kasus Subang tersebut.

Lalu, apa arti atau makna dari saksi prioritas tersebut?

Dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saksi prioritas artinya saksi khusus.

“Artinya saksi yang diprioritaskan oleh kepolisian,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (7/1/2022).

Taufan menjelaskan saksi prioritas tersebut adalah orang yang diduga seperti yang tergambar dari sketsa wajah pelaku tersebut.

Jika orang yang dalam sketsa ditangkap, maka pelaku tersebut menurutnya adalah saksi prioritas.

Dijelaskan Taufan, saksi tersebut nantinya yang akan mengungkap teman yang melakukan perampasan nyawa hingga dalang atau otak di balik perampasan nyawa.

Kemudian Taufan membedakan saksi prioritas yang dimaksud bukan saksi yang sering menjalani pemeriksaan BAP.

Ia menjelaskan saksi yang memberikan keterangan dalam BAP merupakan bagian dari petunjuk yang dikumpulkan penyidik guna mendapat informasi penting terkait kejadian atau kasus Subang tersebut.

Lanjut, Taufan menyinggung jika kliennya, Danu, saksi yang terlibat dalam kasus Subang.

Taufan lebih dulu menjelaskan sebelum polisi mengungkap semua pelaku, semua pihak berlandaskan pada asas praduga tak bersalah.

Adapun saat ditanya jika Danu terlibat dalam kasus Subang, kuasa hukum tersebut beri jawaban.

Ia mengaku masih berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku dalam kasus Subang tersebut.

Namun, ia pun tak menutup kemungkinan jika nantinya polisi menetapkan atau mengarah pada Danu.

Jika demikian hal itu terjadi, kuasa hukum tersebut mengaku pihaknya tetap akan membela Danu.

“Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku,”

“Tetapi, apabila penetapan polisi mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela,” ujarnya.

Taufan kemudian menjelaskan dia meyakini pelaku merencanakan kejahatan merampas nyawa Tuti dan Amalia secara profesional.

Dalam hal tersebut, pihaknya pun harus menelesuri peran Danu jika terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Menurutnya, kalau pun jika penetapan polisi menyatakan Danu terlibat, pihaknya menelusuri peran kliennya untuk mengarah pada para pelaku lainnya.

“Kalau pun misalnya penetapan menyatakan Danu, pasti kita yakini peran Danu itu ada sesuatu, di mana yang menyuruhnya siapa, otak dari pelaku ini siapa,” ujarnya.

Achmad Taufan menjelaskan proses hukum pengungkapan kasus Subang tersebut masih panjang.

Namun, Taufan menegaskan sebagai kuasa hukum pihaknya sudah berprinsip mengambil konsekuensi memberikan pemdampingan hukum kepada kliennya.

Terakhir, kuasa hukum Danu itu berharap kepolisian menyelesaikan kasus Subang tersebut sampai tuntas. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini