TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mochamad Ashari menjelaskan, seleksi ke perguruan tinggi negeri akan dibagi menjadi 3 jalur; Jalur SNMPTN dengan kuota 20 persen, Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 40 persen, dan Jalur Mandiri 30 persen.
SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya subsidi penuh pemerintah.
Untuk SNMPTN sudah bisa dimulai oleh sekolah dengan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui laman portal.ltmpt.ac.id.
Registrasi Akun LTMPT bagi Sekolah dimulai pada 04 Januari 2022; sedangkan Registrasi Akun LTMPT bagi Siswa dimulai pada 10 Januari 2022 (hari ini).
Batas akhir registrasi akun bagi sekolah dan siswa adalah sama yaitu 15 Februari 2022.
"Hari ini dimulai penerimaan mahasiswa baru 2022 karena hari ini dimulai PDSS oleh sekolah. Jadi, tanggal 4-15 Januari, kami persilahkan sekolah untuk membuka akun dan mengisi PDSS," kata Ashari, Selasa (4/1).
Penetapan siswa yang memenuhi syarat 4 Januari hingga 8 Februari. Pendaftaran SNMPTN pada 14 - 28 Februari, dan pengumuman hasil SNMPTN tanggal 29 Maret.
Jalur tersebut diikuti oleh SMA, MA, dan SMK kelas 12 yang memiliki prestasi unggul.
Biaya SNMPTN adalah Rp 0 alias gratis karena semua ditanggung oleh negara. Untuk informasi selanjutnya bisa buka laman https://pdss.ltmpt.ac.id. untuk mengisi PDSS.
Terdapat 125 perguruan tinggi negeri yang menerima mahasiswa melalui jalur SNMPTN. Yaitu terdiri dari 75 universitas dan institut, 39 politeknik, dan 11 perguran tinggi keagamaan Islam.
Madrasah Boleh
Ashari yang juga Rektor ITS mengatakan, calon mahasiswa lulusan pondok pesantren tetap dapat mengambil jurusan IPA pada SNMPTN 2022.
"Soal siswa pesantren tidak boleh mendaftar IPA atau eksakta, tidak ada itu (boleh mendaftar)," kata Mochamad Ashari di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (4/1).
Selain itu, Ashari mengatakan lulusan SMA jurusan IPS dan vokasi sekalipun tetap diperbolehkan lintas jurusan.
"Yang jurusan IPS itu bisa mengambil IPA. Di program studi IPA, sebaliknya juga boleh (ambil prodi IPS)," ucap Ashari.
Meski begitu, Ashari mengatakan terdapat risiko jika mengambil jurusan yang tidak linier dengan ilmu yang ditekuni sebelumnya. Salah satunya kesulitannya, kata Ashari, mengikuti mata kuliah yang disampaikan.
"Ada risiko di situ karena mapelnya itu beda sehingga nanti akan kesulitan pada saat kuliah, bukan tidak boleh. Boleh saja, tetapi ada risiko nanti kelanjutannya itu susah karena mapel itu sangat berbeda dengan yang akan dihadapi nanti terbaru di tempat yang baru," kata Ashari.
Dirinya menegaskan tidak ada perbedaan untuk mengambil program studi, terlepas dari satuan pendidikan apa yang dipilih.
"Siswa pesantren kan madrasah, itu haknya sama persis dengan SMA dan SMK. Tidak ada perbedaan untuk itu," pungkas Ashari. (tribunnews/kompas)
Baca juga: Ingin Lolos SNMPTN atau SBMPTN? Ini Trik dan Caranya seperti yang Dilakukan Jihan