Menurutnya, jika tuduhan dan bukti-bukti tidak sesuai, KPK harus menyampaikan ke publik dulu, untuk klarifikasi.
Kendati demikian, dia juga meminta Gibran dan Kaesang untuk bijak, dan bertindak secara elegan.
Baca juga: Moeldoko Tanggapi Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif
"Kalau memang untuk membersihkan nama baik, ya silahkan menuntut pencemaran nama baik,".
"Namun menunggu rilis dari KPK. jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," ucapnya.
Mantan Walikota Solo itu menilai, pelaporan yang dilayangkan itu merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.
Ditambah, nama kedua anak Presiden Joko Widodo itu tengah naik daun.
Sehingga, Gibran dan Kaesang harus lebih berhati-hati saat melakukan tindakan.
"Ibaratnya melangkah saja banyak yang menyoroti, apalagi beliau putra presiden yang menjabat sebagai Walikota, dan mas Kaesang juga memegang satu klub sepak bola menjadi dambaan masyarakat. Tentunya lebih berhati-hati," pungkasnya.
Baca juga: Gibran: Kalau Saya Salah Tangkap Detik Ini, Nggak Apa-apa, Tapi Buktikan Dulu
Sebelumnya, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan sang adik, Kaesang Pangerep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 1998, Ubedilah Badrun.
Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (Fristin Intan Sulistyowati)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ogah Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran Beri Pesan Mendalam : Kalau Saya Salah Tangkap, Enak Kan