"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya," bebernya.
Masih kata Galih, polisi akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.
Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Baca juga: Nadal: Kasus yang Dialami Djokovic Seperti Sirkus. Dia Bisa Main Tanpa Masalah Jika Dia Mau Divaksin
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.
Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.
Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.
Baca juga: Gibran Siap Jika Diperiksa KPK Terkait Laporan Dosen UNJ: Kalau Ada yang Salah Buktikan
Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya pada Jumat (31/12/2021).
Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Warga Bojonegoro Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Saat Bawa Jenazah Anak