TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Sedang membawa jenazah anaknya, Andrianto (63) justru menjadi korban salah tangkap polisi.
Warga Bojonegoro, Jawa Timur itu ditangkap saat itu membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itupun diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.
Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Rudy Sebut Dinamika Politik, Gibran: Kalau Salah Kami Siap
Istrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Mertuanya mengemudikan mobil Suzuki Ertiga mengiringi dari belakang ambulan, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.
Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.
Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.
Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya dikelilingi petugas kepolisian.
Baca juga: Biang Keladi Krisis Energi Terungkap, Anak Usaha PLN Ini Bermain di Tengah Masalah, Tak Terampuni
"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," ungkap Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya menanyakan maksud dari tindakan petugas.
Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang diadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.
Polisi tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya turun dari mobil mengikuti arahan petugas.
Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang polisi.
"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya," bebernya.
Masih kata Galih, polisi akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.
Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Baca juga: Nadal: Kasus yang Dialami Djokovic Seperti Sirkus. Dia Bisa Main Tanpa Masalah Jika Dia Mau Divaksin
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.
Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.
Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.
Baca juga: Gibran Siap Jika Diperiksa KPK Terkait Laporan Dosen UNJ: Kalau Ada yang Salah Buktikan
Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya pada Jumat (31/12/2021).
Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Warga Bojonegoro Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Saat Bawa Jenazah Anak