TRIBUNNEWS.COM, TANJABBAR - Polsi menangkap dua pria terkait kasus pembunuhan di areal perkebunan sawit, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MAA (20) dan RS (22).
Keduanya diringkus tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Polres Tanjabbar, dan Polsek Tungkal Ulu.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu menemukan mayat tanpa identitas yang sudah membusuk di kebun sawit, Selasa (4/1/2022).
Mayat berjenis kelamin pria tersebut ditemukan sekira pukul 08.00 WIB di kebun milik warga.
Warga awalnya curiga mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi.
Kemudian melakukan pencarian sumber bau, hingga akhir melihat ada mayat yang sudah mulai membusuk di saluran air yang berada di kebun yang akan dipanennya.
Kemudian warga yang menemukan jasad tersebut melaporkan kepada pemilik kebun, selanjutnya melaporkan hal tersebut ke pihak desa Tanjung Tayas serta Polsek Tungkal Ulu.
Baca juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Istri di Jambi Siram Campuran Cuka Getah dan Air Aki ke Wajah Suami
Setelah tim mendatangi lokasi penemuan, mayat tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta menjelaskan tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan mayat tersebut dan hasil penyelidikan ternyata diduga adanya tindak pidana pembunuhan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua orang laki-laki atas nama Mali Adi Akbar dan Redi Saputra," jelasnya
Kedua terduga pelaku tersebut diamankan di rumahnya masing masing yang berada di Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjabbar.
Baca juga: Cium Bau Busuk, Petani Sawit di Jambi Ini Kaget Ternyata Sumbernya dari Mayat Manusia
Motif kedua tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta korban.
"Awalnya korban ini duduk sambil main HP di simpang jalan, lalu di tawari tumpangan oleh kedua pelaku menggunakan mobil karena korban berencana ke Merlung," ujarnya.