Herry juga dikawal ketat oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Jabar.
Dalam sidang kali ini, Herry bakal mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Terdakwa kita hadirkan di persidangan. Seperti disaksikan, dari Rutan kita bawa ke ruang sidang," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil di PN Bandung, dikutip dari Tribun Jabar.
Awalnya Herry akan dihadirkan di Pengadilan sejak agenda keterangan saksi-saksi.
Namun lantaran banyak kendala, Herry baru dihadirkan ke Pengadilan saat pembacaan tuntutan.
2. Kepala Desa Bantawaru Minta Maaf Foto Alat Kelaminnya Viral di Media Sosial
Viral di media sosial foto alat kelamin Kepala Desa Bantarwaru, Soleh.
Setelah kejadian itu dia membuat video klarifikasi sekaligus minta maaf.
Foto tersebut dengan cepat menyebar dan viral sejak Kamis (6/1/2022) sampai sekarang.
Oleh karena itu, Soleh ingin meminta maaf kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, soal unggahannya tersebut.
"Dengan ini saya ingin menjelaskan bahwa foto atau gambar tersebut sesungguhnya untuk konsumsi pribadi," ujar dia melalui rekaman video klarifikasi yang diterima Tribuncirebon.com, Selasa (11/1/2022).
Foto tersebut, kata Soleh, tidak sengaja tersebar murni karena kesalahan pribadinya.
Soleh awalnya bertujuan ingin mengunggah foto lain tapi justru foto itu yang tidak sengaja malah terunggah.