TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan turun tangan terkait kasus dua oknum guru SMP menghina murid.
Seperti diketahui, siswi kelas IX SMPN 28 Medan bernama Indah Pratiwi dihina gurunya di hadapan teman-teman lantaran belum membayar uang buku dan uang sekolah.
Indah mengaku sempat dilempar oleh guru tersebut saat dirinya tengah mengobrol bersama teman.
Menurutnya, hinaan miskin dan bodoh yang ditujukan padanya sudah berulang kali dilontarkan sang guru.
"Jadi itu kejadiannya sudah berulang, waktu itu berawal saya belum bayar uang sekolah dan uang buku."
Baca juga: Kejaksaan Negeri Medan Terima Denda Rp 2 Miliar dari Terpidana Narkotika
Baca juga: Ibu di Medan Aniaya Anak Tirinya Pakai Penggaris Besi dan Cabai: Bermula dari Belajar Membaca
"Ketika di ruangan kelas, saya mengobrol sebentar dengan teman, lalu tiba tiba saya dilempar dan dikatain, 'udah miskin bodoh mau jadi apa'," kisah Indah, Rabu (12/2/2022), dikutip dari TribunMedan.
Terkait hal ini, Bobby Nasution memastikan pihaknya akan memanggil kedua guru yang menghina Indah tersebut.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga akan memberikan teguran pada oknum guru itu.
"Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer."
"Kita berikan teguran kepada pelakunya, dalam hal ini gurunya," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022), dilansir TribunMedan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, berharap Dinas Pendidikan Kota Medan memberi sanksi pada kedua oknum guru itu.
Menurutnya, sanksi perlu diberikan untuk mengingatkan kembali apa tugas guru sebenarnya.
Namun, jika kejadian serupa masih terulang, Rajudin meminta agar pihak terkait membawanya ke proses hukum supaya menimbulkan efek jera.
"Untuk itu pihak Dinas Pendidikan harus segera ambil sikap untuk memberikan arahan dan pembinaan terhadap oknum guru yang berperilaku sombong dan kasar tersebut," kata Rajudin, Kamis, mengutip TribunMedan.
"Jika setelah diberikan bimbingan dan arahan tidak juga merubah sikapnya, ini perlu proses hukum agar tidak terulang lagi dan juga menimbulkan efek jera," tandasnya.
Baca juga: Sopir Bongkar Muat di Medan Jadi Korban Pungli: Ada 10 Lembar Kuitansi dari Ormas
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Ancam Kontraktor Nakal Masuk Daftar Hitam
Murid yang Dihina adalah Yatim Piatu
Indah Pratiwi, siswi SMPN 28 Medan yang dihina gurunya adalah yatim piatu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, saat berkunjung ke sekolah pada Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan dirinya sudah menerima aduan dari Indah sebanyak dua kali terkait sikap kasar sang guru.
Indah sendiri merupakan anak asuh Ihwan yang berprestasi.
"Saya yang menanggungjawabi biaya sekolah anak itu."
"Hingga kuliah nanti saya siap membiayai biaya kuliah sepanjang dia berprestasi," ucap Ihwan, Selasa, dikutip dari TribunMedan.
"Sudah dua kali si Indah ini mengadu kepada saya. Dia ini anak asuhan saya karena putus sekolah."
"Memang benar Indah ini anak susah, tapi jangan lah diejek lagi."
"Anak ini berprestasi, dan saya yang menanggung segala keperluan sekolahnya," imbuhnya
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Belikan Motor untuk Babinsa dari Uang Suap, Ini Penjelasan Peltu Elieser
Baca juga: Sembunyikan Gunting di Saku, MR Ajak Pemuda di Medan Berkelahi Satu Lawan Satu
Karena itu, dalam kunjungannya ke sekolah, Ihwan meminta agar tak ada lagi penghinaan atau ucapan cacian dari guru pada anak didiknya.
Pasalnya, ujar Ihwan, hal tersebut bisa mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah.
"Karena itu sangat mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMedan/Rechtin Hani Ritonga/Anisa Rahmadani)