Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian mengamankan Hadfana Firdaus (34), pria yang viral karena menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Saat ini Kepolisian dari Polda Jawa Timur masih memeriksa pelaku.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Hadfana mengaku perbuatannya menendang sesajen hanya aksi spontan saja.
"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Terkait pembuatan konten video viral pria membuang sesajen, Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, video tersebut dibuat tersangka menggunakan ponsel pribadinya, dengan bantuan teman.
Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Berusaha Cari Pelaku
Tersangka lalu menyebarkan videonya ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang terdapat dalam ponselnya.
"Istilahnya bukan mengunggah. Tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman, keluarga dari tersangka," katanya.
Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Pernah Tinggal di Yogyakarta
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
Dalam aturan itu, disebutkan barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan warga negara Indonesia, maka dapat dijerat hukuman dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda.
Baca juga: Terungkap Sosok Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Berasal dari Lombok, Lama Tak Pulang Kampung
Sebelumnya, pada Minggu (9/1/2022), santer beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Lokasinya ada di dua titik.