News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Penendang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian menetapkan Hadfana Firdaus (34) sebagai tersangka terkait kasus viralnya video pria tendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

Saat ini pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, setelah sebelumnya diamankan polisi.

"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Terkait konstruksi hukumnya, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, tersangka akan dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.

"Konstruksi hukum, perkenakan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun sejumlah alat bukti.

Di antaranya, perkakas dan isi sesajen yang berada di area tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur.

Kemudian rekaman video yang menangkap momen tersangka melakukan aksinya membuang sesajen, di dalam ponsel pribadi tersangka.

Baca juga: Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Berusaha Cari Pelaku

"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan ponsel tersangka. Yang lain kami akan temukan," ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.

Sebelumnya pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka tiba dengan pengawalan ketat anggota Ditreskrimum Polda Jatim di Mapolda Jatim.

Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY di daerah Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB.

Sebelumnya, pada Minggu (9/1/2022), santer beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Lokasinya ada di dua titik. Pertama yaitu pura dan sungai yang berhulu dari Gunung Semeru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini