Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian menetapkan Hadfana Firdaus (34) sebagai tersangka terkait kasus viralnya video pria tendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Saat ini pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, setelah sebelumnya diamankan polisi.
"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Terkait konstruksi hukumnya, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, tersangka akan dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.
"Konstruksi hukum, perkenakan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun sejumlah alat bukti.
Di antaranya, perkakas dan isi sesajen yang berada di area tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur.
Kemudian rekaman video yang menangkap momen tersangka melakukan aksinya membuang sesajen, di dalam ponsel pribadi tersangka.
Baca juga: Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Berusaha Cari Pelaku
"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan ponsel tersangka. Yang lain kami akan temukan," ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.
Sebelumnya pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka tiba dengan pengawalan ketat anggota Ditreskrimum Polda Jatim di Mapolda Jatim.
Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY di daerah Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB.
Sebelumnya, pada Minggu (9/1/2022), santer beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Lokasinya ada di dua titik. Pertama yaitu pura dan sungai yang berhulu dari Gunung Semeru.
Warga setempat, Khotib menyayangkan aksi yang dilakukan pria tak dikenal dalam video viral tersebut.
Menurutnya, sesajen merupakan warisan dari budaya leluhur yang masih dipegang banyak masyarakat untuk menjaga tradisi.
Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Pernah Tinggal di Yogyakarta
Aksi itu, lanjut Khotib, disebut telah mencederai perasaan warga lereng Gunung Semeru.
"Ngawur itu bisa memperpecah kerukunan umat beragama. Apalagi dia juga nyebut kalau sesajen ini penyebab Semeru erupsi," ujarnya pada awak media di Lumajang, Minggu (9/1/2022).
Respons juga muncul dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tanggapi Perusakan Sesajen di Erupsi Semeru: Jangan Cederai Adat Istiadat Lokal
Khofifah meminta agar semua pihak tidak mencederai adat istiadat lokal.
Menurutnya, apabila memang tidak tahu tentang adat istiadat tersebut, maka lebih baik bertanya dengan cara yang baik.
"Jangan mencederai adat istiadat lokal. Jika tidak tahu lebih baik bertanya dengan cara yang baik," kata Khofifah dilansir Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Khofifah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari beragam suku, adat, dan budaya.
Sehingga, ia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa saling menghormati budaya dan adat masing-masing.
"Ayolah kita saling menghormati," ucapnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta masyarakat untuk mengedepankan proses tabayun atau konfirmasi dengan cara yang baik.
Agar nantinya apa yang dilakukan tidak menyinggung adat atau suku tertentu.
"Mari mengedepankan proses tabayun agar kita semua tidak melalukan hal yang mungkin menyinggung adat tertentu dan suku tertentu," kata Khofifah.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Penendang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan