TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang janda yang tengah hamil ditemukan tewas di Kabupaten Aceh Timur, akhirnya terungkap.
Korban berinisial Aw (35) itu dihabisi oleh kekasih gelapnya, MJ.
Pria 58 tahun itu tega menghabisi korban lantaran takut jalinan cinta terlarang diketahui oleh orang lain.
Mirisnya lagi, korban tengah hamil 3 bulan.
Ayah si janin tidak lain adalah MJ sendiri.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com, Rabu (19/1/2022):
Baca juga: Jengkel Gara-gara Disuruh Cari Kerja, Pengangguran di Semarang Tega Habisi Istrinya
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan oleh warga pada Jumat (14/1/2022) pukul 09.00 WIB lalu.
Lokasinya berada di Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Saat ditemukan korban dalam posisi telentang dengan luka di leher dan berdarah.
Warga yang menemukan korban kemudian melapor ke Polsek Banda Alam.
Kemudian, personel Polsek dan Koramil Banda Alam dan Petugas Puskesmas mendatangi sekaligus mengamankan TKP.
Dari lokasi kejadian petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebilah parang, kain panjang, sandal, ikat rambut.
Setelah dilakukan identifikasi awal, mayat Asrawati Binti Ilyas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Aksi Balas Dendam Salah Sasaran, Bocah Remaja di Bandung Dihabisi 3 Pemuda, Korban Alami Luka Sajam
Korban hamil
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Mifthahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, hasil visum dan autopsi diketahui, pada leher korban terdapat luka selebar 20 cm.
Dalamnya luka sayatan ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, terdapat luka di kepala bagian sebelah kiri korban sedalam 3 cm, yang diduga akibat benda tumpul dan pendarahan di bagian otak sebelah kiri.
“Hasil autopsi dokter forensik juga ditemukan dalam tubuh korban ada janin berusia 3 bulan," ungkap Mifthahuda.
Baca juga: Wanita di Jember Dihabisi Pacarnya, Pelaku Sembunyi di Rumah Korban sebelum Beraksi, Motif Cemburu
Pelaku takut jalinan cinta terlarang terbongkar
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MJ (58).
Ia tercatat sebagai warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Mifthahuda mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah menjalin hubungan asmara gelap dengan korban.
"Korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku sehingga terjadinya pertemuan yang berujung cekcok,” ujar Kasat Reskrim, AKP Mifthahuda.
“Pelaku takut hubungan gelap keduanya diketahui dan menyimpan aib sehingga pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Seni Hendri)