Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.
Meski demikian Kapolda enggan gegabah buru-buru mencopot Riko Sunarko. Dia menyebut setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya.
"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.