Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Seorang pria di Aceh Utara diamankan massa usai menyampaikan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi.
Pemuda itu mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi menggunakan toa yang ada di masjid Al-Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara,pada Rabu(19/1/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah mendengar pengumuman itu, sontak warga berdatangan kembali ke masjid tersebut dan kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut.
“Jamaah baru saja pulang dari masjid setelah mengikuti pengajian rutin,” ujar Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim kepada Serambinews.com, Kamis (20/1/2022).
Tiba-tiba warga mendengar ada seorang mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi, dalam bahasa Aceh.
Baca juga: Dari Desa Menuju Kairo; Gebrakan Monumental Kyai Imam Jazuli
Kemudian, warga langsung berdatangan ke masjid kembali untuk mengamankan pria tersebut.
Belakangan diketahui pria itu bernama, Armia (29) warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Saat hendak diamankan, pria itu masih kukuh terkait ucapannya bahwa dirinya Imam Mahdi.
Bahkan mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Saat aksi diamankan, sejumlah warga sempat merekamnya kemudian dibagikan ke sejumlah media sosial, WhatsApp dan Facebook.
“Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Matangkuli,” ujar Jafar Kuba.
Lalu personel Polsek Matangkuli menghubungi pihak keluarganya.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, pria tersebut diserahkan ke pihak keluarga.
“Pihak keluarga menyebutkan, kalau Armia mengalami gangguan jiwa, dan warga di kawasan Paya Bakong sudah paham dengan kelakuannya bila ada yang aneh,” pungkas Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Matangkuli.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Umumkan Dirinya Adalah Imam Mahdi, Seorang Pria di Aceh Utara Diamankan Massa