Korban takut karena pelaku sering mengancam akan bunuh diri jika tak mau jadi pacar pelaku.
Korban tidak berani menceritakan aksi pelaku kepada pacar dan keluarganya karena takut bahwa pelaku akan bunuh diri.
Pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan, karena pelaku merasa sebagai pacar korban.
Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali di rumah korban.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Rudapaksa ABG 16 Tahun, Awalnya Diajak Jalan-jalan Lalu Berjanji akan Menikahi Korban
Modus pura-pura ingin bunuh diri
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan modus pelaku saat melakukan aksinya.
Ia mengatakan, J pura-pura ingin bunuh diri agar korban mau diajak berhubungan badan.
J melakukan aksinya pada Kamis (6/1/2022) pagi.
Saat itu ia datang ke rumah korban dengan membawa 1 sachet obat nyamuk oles yang isinya diganti serbuk penyegar panas dalam.
Kemudian dengan tipu dayanya, J meminum barang tersebut dan muntah.
Karena merasa takut, korban menerima permintaannya.
"J melakukan aksi bejatnya terakhir di dalam rumah korban Kamis malam," ujar Purbo.
Lanjut Purbo, J kembali mendatangi rumah korban malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
Jmengetuk jendela korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.