Terkait informasi ada 5 orang yang meninggal dunia, pihaknya tidak menyangkal.
Baca juga: Dilarang Minum Miras, Suami Nekat Sayat Leher Istri, Korban Ditarik saat Hendak ke Rumah Tetangga
Namun, satu dari mereka tidak ikut menenggak miras di lokasi tersebut.
"Karena informasinya juga ada riwayat penyakit lain," ungkapnya.
Penjual arak berinisial Y dan beberapa orang yang ikut dalam pesta arak tersebut, dimintai keterangan di Mapolsek Cepu.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti arak dari warung milik Y.
"Informasi tadi pukul 07.14 WIB saudara Teguh meninggal dunia setelah kemarin juga dirawat di rumah sakit," ungkap Kapolsek, Kamis (20/1/2022).
Agus mengungkapkan terkait dengan penentuan tersangka, masih dalam penyelidikan petugas.
"Untuk tersangka kita masih melakukan pengumpulan bukti yang lain. Yang jelas nantinya tetep ada yang ditetapkan jadi tersangka namun kita masih mempelajari," ungkapnya.
Tak lupa, Agus juga berpesan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi miras atau pun makanan yang berbahaya.
"Hindari minuman keras apalagi terhadap minuman yang kandungan didalamnya berbahaya, ada zat apa beracun atau tidak hindari, jauhi, begitupun para penjual, tidak usah menjual minuman atau makanan yang tidak punya standar keamanan untuk dikonsumsi," imbaunya.
Baca juga: FAKTA Santri Dicekoki Miras, Disekap Lalu Dirudapaksa 3 Pemuda, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Kejadian sebelumnya
Sebelumnya TribunJateng.com memberitakan, pesta minuman keras (miras) di kecamatan Cepu menewaskan 6 orang.
Korban meninggal secara berurutan setelah berpesta pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022).
Kapolsek Cepu Akp Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Polsek Cepu Iptu Budi Santoso mengungkapkan peristiwa bermula pada Minggu siang, ada beberapa orang itu sejak pukul 11 siang ikut berpesta miras di Plaza Cepu.