News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Balikpapan

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan: Suaranya Seperti Gempa Bumi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut telah terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan: Suaranya Seperti Gempa Bumi

Kyatmaja juga menyoroti muatan kontainer yang dibawa oleh kendaraan truk bak besar tersebut. Seharusnya, muatan jenis kontainer wajib diangkut oleh truk jenis trailer.

“Kalau itu jelas truk tidak sesuai dengan peruntukannya. Truk bak digunakan untuk
mengangkut peti kemas, yang seharusnya truk trailer,” ucap Kyatmaja.

“Jadi karena mobil tersebut tidak sesuai spesifikasinya sehingga juga bisa menyebabkan gagalnya sistem keamanan yang ada di truk tersebut,” sambungnya.

Kyatmaja juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.

“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja.

Belasan sepeda motor ringsek dihantam truk tronton pengangkut kontainer dalam kecelakaan maut di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Tertibkan ODOL
Sementara itu Anggota Komisi V DPR Irwan meminta adanya penindakan tegas terhadap kendaraan yang mengangkut muatan secara berlebihan atau over dimensi over loading (ODOL) di dalam kota.

"Harus segera ada evaluasi dan tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang terus memakan korban di lokasi yang sama. Ini tidak boleh terus dibiarkan seperti ini,"kata Irwan.

"Mengenai penindakan ODOL, kita minta dipertegas sampai dengan penindakan di tempat melalui Revisi UU LLAJ yang
mulai dibahas di Komisi V DPR RI,"papar legislator asal Kaltim itu.

Selain itu, Irwan pun akan akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltim untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL.

"Keberadaan ODOL dalam kota ini tidak bisa lagi ditoleransi harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar hari ini harus bertanggung jawab di hadapan hukum,"ujar Irwan.

Untuk jangka panjang dalam penanganan Simpang Muara Rapak yang dinilai kerap terjadi kecelakaan, Irwan meminta pemerintah daerah segera merealisasikan rencana pembangunan flyover di jalan tersebut. Apalagi, Pemda dan balai besar pelaksana jalan nasional sudah membuat kajian perencanaan dan lain-lain.

"Kalau memang tidak ada duit APBD-nya untuk bangun flyover kita coba gunakan opsi lain termasuk intervensi melalui APBN di Kementerian PUPR. Kita bantu kawal dan perjuangkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian menyedihkan seperti ini,"tuturnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu pun turut menyampaikan duka cita atas kecelakaan maut di Balikpapan. "Semoga seluruh korban meninggal dunia diterima disisi Tuhan dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,"ucapnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini