TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kecelakaan yang terjadi pada Jumat(21/1/2021) pagi, melibatkan belasan kendaraan dan merenggut korban jiwa.
Kecelakaan ini diduga disebabkan karena truk mengalami rem blong.
Polisi pun mengamankan Muhammad Ali (48), sopir truk tronton yang tercatat sebagai warga
Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota untuk dimintai keterangan.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan SIK, MH ketika ditemui di lokasi kejadian membenarkan jika sopir dan truk sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara.
Berdasarkan keterangan ke polisi, sang sopir mengaku membawa kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat hingga Rp 20 ton.
Sopir itukeluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang KM 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan
Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Ia rencananya akan mengatar muatan itu ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Saat melintas di depan Rajawali Foto yang berada di KM 0,5 Jalan Soekarno Hatta, Ali mengaku sudah mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.
Namun saat melewati depan Bank Mandiri, Ali mengaku rem truk yang ia kendarai mendadak tak berfungsi hingga truk tronton yang berada di turunan meluncur.
Tabrakan pun tak bisa dihindari. Truk tersebut menabrak kendaaraan yang sedang menunggu lampu merah di simpang Muara Rapak.
'Kendaraan yang ditabrak pertama kali adalah pengendara motor, menyusul kemudian kendaraan lainnya. Bahkan tiang lampu merah dan pembatas ikut rusak karena kecelakaan maut tersebut," ujar Sonny.
Status sopir truk Muhammad Ali (48) tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya,"ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Kesaksian Korban Selamat
Sopir angkot yang menjadi korban selamat, Bakri mengatakan saat itu dia berhenti di traffic light di simpang Muara Rapak menunggu lampu merah.
Tiba-tiba ia mendengar suara tabrakan dari belakang.
Beberapa kendaraan terseret dari jalan tanjakan. Termasuk juga angkot yang dikemudikannya.
Baca juga: Sejarah Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: 13 Tragedi Terjadi Selama 13 Tahun Terakhir
Baca juga: Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan di Lampu Merah Muara Rapak Balikpapan
“Beberapa kendaraan terseret dari tanjakan. Bunyinya kayak gempa gitu, tahu-tahu brak (angkot yang dikemudikan Bakri ditabrak),” ujar Bakri ditemui saat berada di RSUD Kanujuso Djatiwibowo Balikpapan.
Saat kejadian, ia mengaku tengah membawa 9 penumpang yang bekerja di kilang Pertamina.
Bakri mengalami luka ringan, namun kebanyakan penumpangnya juga mengalami luka ringan.
"Ada satu penumpang yang saya bawa patah kakinya,” ujarnya.
Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar mengatakan ada 17 orang korban yang dilarikan ke rumah sakit usai kecelakan maut tersebut. Rinciannya, 4 orang di antaranya tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan. Kemudian 4 korban sisanya mendapat perawatan di ruang biasa.
Satu korban yang kritis kini dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit) karena mengalami pendarahan otak. Sementara, 4 jenazah yang tewas masih di kamar mayat menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Keluarga yang meninggal semuanya warga Kaltim. Ada yang di Samarinda dan Balikpapan. Kami masih tunggu,” ujar Edy.
Singgung Uji Kelaikan Truk
Terpisah, Pengusaha Angkutan Truk Logistik yang juga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk tersebut wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.
“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja kepada Tribun.
Dirinya mengungkapkan, idealnya truk wajib melakukan uji kelaikan berkala sebanyak 2 kali
dalam setahun.
“Setahun 2 kali kami kan melakukan uji berkala,” papar Kyatmaja.
“Jika hal tersebut tidak dilakukan siapa yang menjamin bahwa truk tersebut aman untuk dioperasikan di jalanan,” tambahnya. yang juga mantan anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Kyatmaja juga menyoroti muatan kontainer yang dibawa oleh kendaraan truk bak besar tersebut. Seharusnya, muatan jenis kontainer wajib diangkut oleh truk jenis trailer.
“Kalau itu jelas truk tidak sesuai dengan peruntukannya. Truk bak digunakan untuk
mengangkut peti kemas, yang seharusnya truk trailer,” ucap Kyatmaja.
“Jadi karena mobil tersebut tidak sesuai spesifikasinya sehingga juga bisa menyebabkan gagalnya sistem keamanan yang ada di truk tersebut,” sambungnya.
Kyatmaja juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.
“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja.
Tertibkan ODOL
Sementara itu Anggota Komisi V DPR Irwan meminta adanya penindakan tegas terhadap kendaraan yang mengangkut muatan secara berlebihan atau over dimensi over loading (ODOL) di dalam kota.
"Harus segera ada evaluasi dan tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang terus memakan korban di lokasi yang sama. Ini tidak boleh terus dibiarkan seperti ini,"kata Irwan.
"Mengenai penindakan ODOL, kita minta dipertegas sampai dengan penindakan di tempat melalui Revisi UU LLAJ yang
mulai dibahas di Komisi V DPR RI,"papar legislator asal Kaltim itu.
Selain itu, Irwan pun akan akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltim untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL.
"Keberadaan ODOL dalam kota ini tidak bisa lagi ditoleransi harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar hari ini harus bertanggung jawab di hadapan hukum,"ujar Irwan.
Untuk jangka panjang dalam penanganan Simpang Muara Rapak yang dinilai kerap terjadi kecelakaan, Irwan meminta pemerintah daerah segera merealisasikan rencana pembangunan flyover di jalan tersebut. Apalagi, Pemda dan balai besar pelaksana jalan nasional sudah membuat kajian perencanaan dan lain-lain.
"Kalau memang tidak ada duit APBD-nya untuk bangun flyover kita coba gunakan opsi lain termasuk intervensi melalui APBN di Kementerian PUPR. Kita bantu kawal dan perjuangkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian menyedihkan seperti ini,"tuturnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu pun turut menyampaikan duka cita atas kecelakaan maut di Balikpapan. "Semoga seluruh korban meninggal dunia diterima disisi Tuhan dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,"ucapnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT).
"Terkait tabrakan yang melibatkan truk tronton di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kami akan lakukan satu kajian investigasi terlebih dulu dan pendalaman atas kecelakaan tadi pagi bersama KNKT dan juga kepolisian," ujar Budi.
Budi juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait apakah ada unsur kesengajaan muatan yang berlebihan dari truk tersebut. saya minta untuk koordinasi dengan kepolisian apakah ada kesengajaan muat barang yang besar, dan kita masih cek, kemudian kalau ada unsur kesengajaan atau tidak dari pihak pengemudi ya nanti
akan didalami oleh kepolisian,” ujar Budi.(Tribun Network/sen/har/kps/wly)