TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NA (30) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega menganiaya seorang bocah, FP (5).
Penganiayaan itu terjadi saat korban melawan ketika pelaku hendak merudapaksanya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dihantam menggunakan batu.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (21/1/2022).
Mengutip Banjarmasin Post, kejadian itu bermula setelah pelaku mengantar mertuanya ke salah satu desa di kecamatan tersebut.
Ia kemudian singgah di sebuah jembatan untuk buang hajat.
Baca juga: Polisi Buru Oknum Driver Ojol yang Rudapaksa Remaja Disabilitas di Caringin BogorĀ
Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Gunungkidul Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Mabuk saat Beraksi
Diduga, saat itu pelaku sambil mengisap lem.
Selanjutnya, pelaku mendengar suara dua orang anak yang sedang bermain air di bawah jembatan, tak jauh dari tempat pelaku buang air besar.
Diketahui, korban saat itu memang tengah mandi di sungai bawah jembatan di kilometer 6,5 Simpang Empat.
Setelah memperhatikan korban mandi, tiba-tiba timbul keinginan pelaku untuk merudapaksa korban.
Pelaku kemudian menarik korban dan membawanya ke tempat yang tidak berair.
NA melepaskan semua pakaiannya untuk melancarkan aksi bejatnya.
Mendapat perlakuan itu, korban berusaha untuk melawan.
"Namun korban berontak dan disitulah pelaku menghantam kepala korban dengan batu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: DW Aniaya Sopir Truk di Tanjung Priok Karena Tak Mau Beli Air Minum yang Dijualnya
Akibat hantaman batu itu, korban kemudian tak sadarkan diri.
Sementara teman korban yang berada di sekitar lokasi langsung lari dan meminta pertolongan warga.
Warga kemudian berdatangan, sehingga pelaku gagal melancarkan aksi bejatnya.
"Untungnya korban belum sempat dicabuli karena keburu kepergok warga di situ," terangnya.
Beberapa warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban dan juga polisi.
"Pada saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sudah diamankan oleh warga dan selanjutnya anggota piket Satreskrim membawa pelaku ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Beruntung, nyawa korban masih terselamatkan.
Baca juga: FAKTA Lansia Tewas Dikeroyok: Diteriaki Maling karena Serempet Motor, Polisi Masih Buru Pelaku
"Kepala bagian belakang mengalami luka dan mengeluarkan darah."
"Pada bagian mata mengalami lebam, leher mengalami bengkak akibat cekikan dan tangan sebelah kanan di bagian pergelangan mengalami bengkak," terangnya.
Sementara, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku akan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel - Berniat Cabuli Seorang Anak, Pria Tanbu Ini Diduga Pukul Korban Pakai Batu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Man Hidayat, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)