TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tidak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai temuan kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Edy Rahmayadi pun bertanya-tanya untuk apa Bupati Terbit menyimpan kerangkeng di rumahnya.
"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng?" ucap Edy, Senin (24/1/2022).
Mantan Pangkostrad itu mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
Menurutnya kerangkeng atau penjara di Indonesia hanya bisa dikelola oleh aparatur penegak hukum, bukan disiapkan orang pribadi.
"Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng," sebutnya.
Baca juga: Migrant CARE Beberkan Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Edy pun bercerita dahulu ketika awal dirinya aktif berdinas di militer, di setiap satuan memang dipersiapkan kerangkeng atau penjara.
Namun kini tempat tersebut hanya ada di satuan Polisi Militer.
"Dulu zaman saya kapten, masing masing satuan, punya penjara satuan.
Sekarang nggak boleh itu, adanya hanya di POM," ungkapnya.
Baca juga: Beda Temuan Polisi dan Migrant Care soal Penjara atau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Sementara itu, keberadaan kerangkeng khusus di rumah Terbit Rencana Perangin-angin dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Bahkan di dalamnya ada empat orang pria dalam kondisi babak belur.
Temuan itu saat Panca mem-back up KPK ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu.
Namun, oleh Terbit Rencana, lokasi itu disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi warga yang kecanduan narkoba.
Terkait keberadaan kerangkeng dan sejumlah pria dengan kondisi babak belur, Migrant Care berencana melaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia. (Mustaqim Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESPONS Gubernur Edy terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat