Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH menjelaskan, narkoba jenis sabu itu sengaja diturunkan di wilayah Banjar Semate, Abianbase. Pasalnya para bandar kini memilih wilayah pelosok agar barang yang ditaruh aman.
"Sebenarnya pelaku berdiam di Jimbaran, namun sengaja mengambil barang ke Desa Abianbase agar jauh dari lingkungan penduduk," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dengan harapan kembali bisa mengamankan jaringan pelaku.
"Masih kita kembangkan kasusnya, yang jelas pelaku di Bali sudah 2 tahun lamanya. Jadi kami akan dalami dari mana asal barang tersebut," jelasnya.
Dengan banyaknya barang bukti, bandar beserta jaringannya pun diduga masih ada di Bali. Sehingga pihaknya berharap pada Februari 2022 nanti bisa lagi mengungkap jaringan bandar narkoba tersebut.
"Semoga bulan depan kami dapatkan lagi. Karena narkoba ini berpotensi membahayakan generasi muda sebanyak 20 ribu jiwa, jika berhasil diedarkan. Kami menyatakan perang dan serius dalam memerangi narkoba. Untuk para pengedar bandar termasuk pemakai, kami akan sikat atau tangkap sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pelaku Fajar Gilang, asal Surabaya, ternyata kerap melakukan tempelan atau pengedaran narkoba di jalan yang sepi.
Fajar mengaku mendapat upah Rp 1 juta sampai Rp 3 juta bergantung jumlah bahan yang ditempel.
”Uang hadil kurir sabu ini digunakan untuk sehari-hari. Bahkan selain mengedarkan, pelaku juga memakai," tegasnya. (gus)
Baca juga: Kolaborasi Budaya Jawa dan Tionghoa, Semarang Ingin Jadi Kota Terbaik Toleransi dan Berbudaya