News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kiprah Bupati Langkat Sebelum Viral Kasus Penjara Rumah, Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar 2 Kali

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.

Bahkan, Terbit ternyata juga menjadi Ketua Serikat Pekerja Indonesia Kabupaten Langkat.

Ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Transport Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI/STPSI), Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Pengakuan Terbit soal Kerangkeng di Rumahnya

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Terbit Rencana Peranginangin pernah mengungkapkan perihal kerangkeng di rumahnya sebelum terkena OTT KPK.

Pengakuan Terbit ini diungkapkan secara terbuka dalam sebuah wawancara dengan personel dari Dinas Kominfo Langkat.

Wawancara itu diunggah di akun YouTube resmi Diskominfo Langkat, Info Langkat pada 27 Mei 2021 lalu.

Baca juga: FAKTA Baru Polemik Bupati Langkat: Tak Hanya Penjara, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Pribadinya

Baca juga: Kronologi Tim Penyelidik KPK Temukan Ruangan Berisi Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat

Dalam wawancara tersebut, Terbit Rencana yang didampingi istrinya mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut merupakan tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.

Ia menyatakan, tempat tersebut bukan tempat rehabilitasi narkoba.

"Itu bukan rehabilitas. Itu tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba," kata Terbit, sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Terbit mengaku tempat pembinaan itu sudah ia dirikan selama 10 tahun.

Dalam pengakuan Terbit, terdapat tiga gedung yang disediakan sebagai tempat membina dan istirahat warga binaan.

Semua fasilitas dan perawatan tersebut, kata Terbit, semuanya gratis.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi

Ia pun tak membatasi siapa saja yang bersedia dibina di tempatnya tersebut.

"Perawatan gratis semua, bagi masyarakat (pengguna narkoba) yang keluarganya mengantarkan, ada juga keluarga yang minta dijemput," urainya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini