TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, tak sendirian dalam mengurus penjara manusia miliknya.
Ia dibantu sang istri, Tiorita Br Surbakti, dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin.
Dalam wawancara bersama Dinas Kominfo Kabupaten Langkat pada Maret 2021 lalu, Terbit membeberkan peran sang istri dalam membantunya mengurus penjara yang disebutnya sebagai tempat pembinaan.
Ia mengatakan Tiorita khusus mengurus makanan dan kesehatan para warga binaan.
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."
Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Cerita soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
Baca juga: Sosok Tiorita, Istri Bupati Langkat, Disebut Urus Makanan Tahanan di Penjara Manusia Milik Suami
"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.
Sementara itu, Sribana Peranginangin berperan sebagai pengelola penjara milik Terbit.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu Terbit sempat mengajukan permohonan izin untuk menjadikan penjara di rumahnya sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Namun, Terbit melalui Sribana tidak melengkapi berkas untuk mengurus perizinan.
Menurut Rosmiyati, saat diingatkan perihal berkas-berkas itu, Terbit mengatakan pengelolaan penjara di rumahnya sudah dilakukan Sribana.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya."
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," terangnya, dikutip Tribunnews dari KompasTV.
Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.
Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada 4 Mei 2021.
Baca juga: Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tahanan Diduga Diperbudak dan Disiksa
Baca juga: Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa
Seperti diketahui, terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit Rencana bermula dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kepolisian.
Penjara itu berada di bagian belakang rumah Terbit yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari TribunMedan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat yang menjerat Terbit.
Terbit sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Puan Maharani Angkat Bicara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Ia mendesak aparat hukum agar mengusut kasus dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit.
Harapannya, agar supaya kejadian serupa terulang kembali.
"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, di manapun di tanah Indonesia ini."
"Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022), yang dikutip Tribunnews.
Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Temukan Satwa Dilindungi Undang-undang
Baca juga: Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Tak hanya itu, Puan juga meminta agar penegak hukum di setiap daerah untuk memantau kondisi wilayahnya.
Hal tersebut, ujar Puan, perlu dilakukan untuk mengantisipasi ada atau tidaknya kejadian serupa.
"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."
"Untuk memantau bagaimana kondisi di setiap wilayah, apakah di tempat lain ada hal seperti ini," tegas Puan.
Pengakuan 2 Mantan Pencandu Narkoba yang Pernah Ditahan
Dua mantan pencandu narkoba, Fredi Jonathan dan Jefri Sembiring, menuturkan bagaimana perlakuan yang mereka dapatkan selama berada di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.
Fredi mengatakan selama ia berada di tahanan, dirinya tak pernah disiksa.
Justru, ia merasa nyaman dan terjadi perubahan drastis pada fisiknya.
"Kalau menurut aku nyaman. Aku sehat dan gemuk (sekarang), karena waktu masuk dulu (kondisi tubuhku) kurus," katanya saat berbincang dengan TribunMedan di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Fredi juga mengaku tak pernah dipekerjakan di ladang sawit seperti kabar yang beredar.
Ia hanya diminta membersihkan kolam milik Terbit.
Baca juga: SOSOK Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD
Baca juga: Monyet Hitam Sulawesi hingga 2 Ekor Butung Beo Diamankan BKSDA dari Rumah Bupati Langkat Nonaktif
Setelah bekerja, Fredi akan dimasukkan kembali ke dalam sel.
"Saya tidak pernah kerja di ladang (kebun sawit, red). Kalau aku, setelah selesai bersihkan kolam, aku masuk lagi ke dalam sel," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Jefri.
Ia mengaku tak pernah mendapat penyiksaan ataupun melihatnya.
Tak hanya itu, ia dan tahanan lainnya rutin mendapatkan makanan tiga kali sehari.
"Saya sudah pulang. Empat bulan saya berada di dalam. Dan saya tidak pernah lihat adanya orang disiksa," terangnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati/Farryanida Putwiliani, TribunMedan/Satia)