Hal ini membuat R dan keluarganya ketakutan.
Untuk diketahui, suami R berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.
SH ditahan sejak awal Januari 2022 bersama lima pengepul.
Penahanan tersebut menjadi awal kasus rudapaksa yang dialami R.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 05,30 WIB, seseorang pria tak dikenal datang ke rumah R.
Pria berinisial GR tersebut mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
GR juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Saat itu suami R dibawa oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat perjudian.
GR kemudian menawarkan bantuan pada R.
GR bersedia mengeluarkan suami R dari jeratan hukum.
R lalu dibawa ke Polres Boyolali.
Kecurigaan R sudah muncul sejak ia masuk ke dalam mobil GR.
Saat berada di dalam mobil, R mencium bau minuman keras.
Saat sampai di kantor polisi, GR mengaku hendak membuat SKCK Ketika ditanya petugas.