TRIBUNNEWS.COM - Sepasang muda-mudi digerebek saat tengah berduaan di kamar kos.
Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/1/2022).
Pasangan kekasih itu digerebek karena sering berduaan di kamar kos.
Hal itu membuat warga sekitar resah.
Saat digerebek, si pria mengaku dirinya hanya menumpang mandi.
Keduanya, diidentifikasi masing-masing sejoli ini merupakan mahasiswa dan mahasiswi, berinisial GR (19) dan HM (19) digerebek warga lalu dilaporkan perangkat RT setempat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Lebih lanjut, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: Detik-detik Wanita di Karawang Berkomplot Dengan Selingkuhan Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara
Baca juga: Beredar Video Ibu-Ibu Panggil Wali Kota Medan di Depan Rumah Dinas, Kasatpol PP Beberkan Sosoknya
Peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga yang sudah resah melihat ulah pasangan yang bukan suami istri ini berduaan di dalam kos.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan peristiwanya berlangsung pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB pemilik kos bersama perangkat RT melakukan penggerebekan.
Setelah melakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan sedang santai dalam kamar kos.
Sementara teman laki-lakinya didapati sedang mandi.
Lantaran khawatir dan takut bakal terjadi hal, yang tidak diinginkan, Ketua RT langsung melaporkannya kepada pihak Satpol PP Kota Padang.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menjemput mereka ke lokasi yang dimaksud. Selanjutnya pasangan ini diserahkan kepada kami," kata Mursalim.
Setelah itu, pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk didata oleh PPNS.
Baca juga: Viral Wanita Bertemu Pengasuhnya setelah 11 Tahun Hilang Kontak: Sudah Saya Anggap Ibu Kedua
Pasangan, yang masing-masing oknum mahasiswa dan mahasiswi ini berinisial GR dan HM.
"Mereka mengakui sedang menjalin hubungan pacaran. Namun, inisial GR (19) mengaku hanya menumpang mandi dan tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang. Begitu juga dengan pasangannya," kata Mursalim.
Pihaknya melakukan proses lebih lanjut dengan memanggil kedua orang tua dari pasangan ini sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.
"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos-kosan agar tetap peduli serta mengawasi anak-anak kosnya sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang bertengan dengan norma yang ada," kata Mursalim.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sepasang Oknum Mahasiswa di Padang Digerebek, Warga Resah Ketahui Sejoli Ini Berduaan di Kamar Kosan
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)