Laporan penangkapan tersebut berkaitan dengan pembunuhan dan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Rumusan Pasal 338 junto 170 ayat 3 KUHP.
Lalu untuk barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian adalah sebuah parang.
"BB (barang bukti) itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang dipakai oleh tersangka M," kata Adam.
Saat ini, kepolisian juga masih mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewaskan 17 orang.
Gelar Aksi Bakar Lilin Mengenang 17 Korban Terbakar
Di lain tempat, sejumlah seniman dan masyarakat di Kota Sorong, Papua Barat menggelar aksi bakar lilin untuk mengenang 17 korban jiwa yang terbakar di THM Double O, Kota Sorong, dilansir Kompas.com.
Aksi ini berlangsung pada Kamis (27/1/2022) pukul 20.00 WIT di kawasan parkir Double O.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembacokan yang Menewaskan 1 Orang di Kompleks Double O Sorong
Kerabat dan karyawan Double O pun nampak meneteskan air maa atas kepergian rekan kerja mereka.
Salah satu perwakilan seniman band di Sorong, Arif mengatakan aksi ini adalah bentuk solidaritas kepada seluruh korban yang mayoritas adalah pemusik, dancer, hingga Disk Jockey (DJ).
"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kita seniman di Kota Sorong di mana saya mewakili komunitas band Sorong dan mewakili SPMI Papua Barat."
"Kita semua hadir memperingati hari yang sangat bersejarah di mana rekan kerja kita, seniman band, dance, DJ, menjadi korban kerusuhan pembakaran diskotik Double O," ungkap Arif.
Lalu salah satu kerabat dari DJ Indah Cleo, Niar mengaku sangat sedih dan merasa kehilangan atas kepergian rekannya yang dikenal sanga baik.
"Kalau DJ Cleo aku kenal dia karena dia orang Padang, pernah di Pekanbaru juga serta Cleo itu orangnya baik padahal dia baru datang empat hari ke Sorong," kata Niar.
Niar merupakan orang yang selamat saat kejadian kebakaran di diskotik Double O.