News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Cari Mangga, 3 Remaja di Bulukumba Malah Curi Motor, Lalu Dijual Rp 2,9 Juta 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Polsek Ujung Bulu diback up Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga di antara empat pelaku masih anak di bawah umur.

Mereka yakni NS (23 tahun), MIE (15 tahun), AR (17 tahun) dan AL (15 tahun).

Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Siapapun yang Jadikan Street Race di Bekasi Sebagai Lahan Taruhan Berjudi 

Mereka diamankan karena mencuri sepeda motor Honda GL nomor polisi DD 3831 IQ milik Zainuddin (48).

Lokasinya di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasi Humas Iptu Marala, Sabtu (29/1/2022) menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan di wilayah Polsek Ujung Bulu.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya unit Reskrim bersama tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya identitas para pelaku diketahui.

"Kemudian Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob bersama unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan penangkapan di daerah Bangkeng Buki, Kecamatan Gantarang," jelas Iptu Marala.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi

Saat itu, pelaku MIE, AR dan AL sementara  berkumpul di rumah temannya bernama Andik.

Selanjutnya ketiganya kemudian digelandang ke Polsek Ujung Bulu.

"Mereka bertiga sedang kumpul. Sementara pelaku NS menyerahkan diri di Polres Bulukumba," tambahnya.

Dari keterangan para pelaku, aksi pencurian berawal ketika mereka sedang berada di rumah rekannya di Jalan Jati.

"Kemudian para pelaku ini keluar dengan alasa ingin mencari mangga. Disaat dalam perjalanan, pelaku NS melihat motor korban terparkir di teras bengkel," jelas Iptu Marala.

"Kemudian berinisiatif mengajak ke tiga pelaku lainnya untuk mencuri motor tesebut," sambungnya 

Baca juga: Hendak Ditabrak, Polisi di Tangerang Duel dengan Maling Motor hingga Lepaskan Tembakan 

Selanjutnya ke empat pelaku mengangkat motor tersebut menggunakan kayu yang diambil oleh pelaku MIE.

Kemudian pelaku AL merusak gembok yang berada di piringan cakram, dengan menggunakan besi stir motor yang diambilnya dirumah tersebut 

Lalu pelaku NS merusak stand kunci motor dengan menggunakan gunting sehingga bisa dibunyikan.

Kemudian ke empat pelaku menggunakan motor tersebut menuju Kecamatan Kajang dan menjualnya seharga Rp. 2.900.000. 

Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta barang bukti satu unit motor hasil curian telah diamankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curi Sepeda Motor, 3 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Bulukumba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini