"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.
Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.
"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" tegasnya.
Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.
Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.
Jenazah Manmede Nurlatu, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob di tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin, dimakamkan hari ini.
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanah Merah, Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022) sore.
Proses pemakaman tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Attajalim dan personil Sat Intelkam.
Saat proses pemakaman berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, dia meminta bahwa korban harus dikuburkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau, atau tempat tinggalnya oknum Brimob tersebut.
"Saat prosesi pemakaman Alm. Manmede Nurlatu berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, yang datang dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel), kakak korban meminta bahwa jenazah almarhum harus disemayamkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Minggu malam.
Menurutnya, tidak berselang lama atas kejadian itu, akhirnya kakak korban berhasil ditenangkan, dan proses pemakaman pun berlanjut hingga selesai.
"Matetemun Yohanis Nurlatu selaku tokoh adat dapat menenangkan kakak almarhum, sehingga proses pemakaman tetap berlangsung di Dusun Tanah Merah," kata Djamal. (TribunAmbon.com, Alfin Risanto)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Fakta Oknum Polisi Tembak Warga: Berawal dari Adu Mulut, Pelaku Lepaskan Tembakan, 1 Orang Tewas