News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Tembak Tokoh Adat di Gunung Botak Maluku, Warga Lari Usai Dengar Letusan Tembakan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video penangkapan pelaku penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022).

Laporan Wartawan Tribun Maluku Sinatrya Tyas

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU  - Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripka AB menembak mati Mede Nurlatu pada Sabtu (29/1/2022) di area penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Brigpol AB dari  dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, terhadap Mede adalah seorang penambang.

Sebelum terjadi penembakan, oknum polisi itu terlibat percekcokan.

Ditengah perdebatan, AB langsung mengeluarkan senjata laras panjang dari tas dan langsung mengeluarkan tembakan.

"Awal kejadiannya begini, terkait dengan paritan milik Toni Batuwael, yang dibeking oleh oknum brimob dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, bernama Brigpol Andreas Batuwael, masalah dengan Andi Latbual, terkait dengan aktivitas kodok-kodok, lalu oknum brimob itu bilang, memangnya orang Buru sapa yang bisa larang, saya langsung tembak di sini," kata Wuder Nurlatu saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi, Sabtu sore.

"Sementara tokoh adat bernama Mede Nurlatu itu sedang membersihkan talang atau dompeng, langsung ditembak oleh oknum brimob tersebut," imbuhnya.

Mendengar bunyi tembakan, para penambang langsung berlarian meninggalkan lokasi penambangan.

Baca juga: Ganjar Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersama Tangani Izin Penambangan

 Menyusul pelaku penembakan juga langsung kabur.

Sementara itu, tidak berselang lama, korban dievakuasi oleh keluarga berada di lokasi.

Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.

Saat ini, aparat kepolisian bersenjata lengkap telah mengamankan kawasan Gunung Botak.

 Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat temui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022).

Orang nomor 1 Polda Maluku itu, mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah berada di Ambon untuk diproses.

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel.

Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," terangnya.

Lanjut dikatakanya, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

Baca juga: Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak Maluku

"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

Keluarga korban almarhum Mede Nurlatu meminta Kapolda Maluku segera memecat oknum Brimop penembak warga di area penambangan Gunung Botak, Bripka AB.

Hal ini disampaikan Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu (30/1/2022) di Namlea, Kabupaten Buru.

Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi, yang seharusnya  menjadi Pelindung dan Pengayom bukan sabagai pembunuh masyarakat.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Wilder Nurlatu.

Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

Tampakan layar video penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022) (Tangkapan Layar)

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" tegasnya.

Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.

Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.

Jenazah Manmede Nurlatu, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob di tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin, dimakamkan hari ini.

Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanah Merah, Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022) sore.

Proses pemakaman tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Attajalim dan personil Sat Intelkam.

Saat proses pemakaman berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, dia meminta bahwa korban harus dikuburkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau, atau tempat tinggalnya oknum Brimob tersebut.

"Saat prosesi pemakaman Alm. Manmede Nurlatu berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, yang datang dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel), kakak korban meminta bahwa jenazah almarhum harus disemayamkan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Minggu malam.

Menurutnya, tidak berselang lama atas kejadian itu, akhirnya kakak korban berhasil ditenangkan, dan proses pemakaman pun berlanjut hingga selesai.

"Matetemun Yohanis Nurlatu selaku tokoh adat dapat menenangkan kakak almarhum, sehingga proses pemakaman tetap berlangsung di Dusun Tanah Merah," kata Djamal. (TribunAmbon.com, Alfin Risanto)
 
 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Fakta Oknum Polisi Tembak Warga: Berawal dari Adu Mulut, Pelaku Lepaskan Tembakan, 1 Orang Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini